"Singkat cerita, proyek ini baru berjalan 6-7 tahun kemudian kemudian berhenti total. Pemerintahan berganti, gubernur juga berganti-ganti," kisahnya.
Dukungan Penuh Aparat Penegak Hukum
Keputusan untuk membongkar tiang monorel mendapatkan dukungan positif dari aparat penegak hukum. Baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah ini.
"Alhamdulillah atas dukungan aparat penegak hukum, terutama Kejati Jakarta dan KPK," tambah Pramono.
Target Pembongkaran dan Transformasi Rasuna Said
Pemprov DKI menargetkan pembersihan proyek tiang monorel sepanjang Jalan HR Rasuna Said pada awal Januari 2026. Rencana ini mencakup perbaikan pedestrian, pembongkaran tiang monorel, dan pelebaran ruas jalan untuk mengatasi kemacetan.
"Saya ingin kawasan itu dibuat indah dengan sentuhan arsitektur yang baik. Dengan tiang monorel dibersihkan, jalan diperlebar, dan pedestrian diperbaiki, saya yakin Jalan Rasuna Said akan menjadi tempat baru yang tidak kalah dengan Sudirman-Thamrin sekaligus mengatasi kemacetan," pungkas Pramono.
Artikel Terkait
Prabowo: Senyum 91 Emas, Pusing Mikirin Bonus
Warung Gado-Gado di Kemanggisan Ludes Dilahap Api, 40 Personel Dikerahkan
CEO Ford Akui Tertinggal 25 Tahun dari Raksasa Mobil Listrik China
Tapanuli Utara Siapkan Ground Breaking Huntap, Data Warga Diverifikasi Ketat