"Singkat cerita, proyek ini baru berjalan 6-7 tahun kemudian kemudian berhenti total. Pemerintahan berganti, gubernur juga berganti-ganti," kisahnya.
Dukungan Penuh Aparat Penegak Hukum
Keputusan untuk membongkar tiang monorel mendapatkan dukungan positif dari aparat penegak hukum. Baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah ini.
"Alhamdulillah atas dukungan aparat penegak hukum, terutama Kejati Jakarta dan KPK," tambah Pramono.
Target Pembongkaran dan Transformasi Rasuna Said
Pemprov DKI menargetkan pembersihan proyek tiang monorel sepanjang Jalan HR Rasuna Said pada awal Januari 2026. Rencana ini mencakup perbaikan pedestrian, pembongkaran tiang monorel, dan pelebaran ruas jalan untuk mengatasi kemacetan.
"Saya ingin kawasan itu dibuat indah dengan sentuhan arsitektur yang baik. Dengan tiang monorel dibersihkan, jalan diperlebar, dan pedestrian diperbaiki, saya yakin Jalan Rasuna Said akan menjadi tempat baru yang tidak kalah dengan Sudirman-Thamrin sekaligus mengatasi kemacetan," pungkas Pramono.
Artikel Terkait
Vietnam Geger! Larangan Motor Bensin 2026 Picu Ledakan Penjualan Motor Listrik 489%
Mengguncang! Pria Indonesia Salehuddin Ngaku Bunuh Istri di Hotel Singapura, Terancam Mati
KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, KNKT Didesak Usut Tuntas: Apa Penyebab Sebenarnya?
KA Purwojaya Anjlok di Stasiun Kedunggedeh, Ini Kata KAI dan Kondisi Terkini Penumpang