Alasan Polisi Tak Menahan Lisa Mariana Meski Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil
Bareskrim Polri memberikan penjelasan resmi mengenai alasan selebgram Lisa Mariana tidak ditahan meski statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Alasan Hukum Peniadaan Penahanan
Kombes Rizki, Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, menegaskan bahwa Lisa Mariana tidak memenuhi syarat untuk ditahan. "Ancaman hukumannya tidak bisa ditahan," ujarnya pada Sabtu (25/10/2025).
Pasal yang Dijerat dalam Kasus Lisa Mariana
Lisa Mariana dilaporkan dengan sangkaan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Berikut rincian ancaman pidananya:
- Pasal 310 ayat (1) KUHP: Ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan atau denda hingga Rp10 juta.
- Pasal 311 ayat (1) KUHP: Ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelaku fitnah.
Syarat Penahanan Menurut KUHAP
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 KUHAP, seseorang wajib ditahan hanya jika memenuhi:
- Syarat Objektif: Ancaman pidana 5 tahun atau lebih.
- Syarat Subjektif: Kekhawatiran terdakwa melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
Proses Pemeriksaan Lisa Mariana di Bareskrim
Lisa Mariana telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Jumat (24/10/2025). Pemeriksaan berlangsung dengan 44 pertanyaan yang diajukan penyidik.
John Boy Nababan, kuasa hukum Lisa, menyatakan kliennya kooperatif selama proses pemeriksaan. "Kita mematuhi semua proses. Jika nanti diperlukan lagi keterangan, kita siap hadir," tuturnya.
Dengan tidak adanya penahanan terhadap Lisa Mariana, proses hukum kasus ini akan terus berlanjut dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
Artikel Terkait
OPEC+ Setujui Kenaikan Produksi Minyak 188.000 Barel per Hari di Tengah Gangguan Pasokan Akibat Perang Iran
Baku Tembak di Selat Hormuz: AS Hancurkan Enam Kapal Iran Usai Serangan Rudal dan Drone
Pria 25 Tahun Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal di Cengkareng
Borneo FC Fokus Penuh Hadapi Persita, Abaikan Hasil Laga Pesaing Persib