Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek Mutmainah (74) di Jombang
Penyidik Polres Jombang berhasil menangkap satu orang terduga pelaku dalam kasus pembunuhan seorang nenek berusia 74 tahun, Mutmainah. Korban merupakan warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan penangkapan satu orang laki-laki terkait kasus ini. "Sampai saat ini mengamankan satu orang, dan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif pada yang bersangkutan, kami masih dalami," ujarnya di Jombang, Selasa (4/11/2025). Identitas terduga pelaku sementara ini belum diungkap ke publik.
Kronologi Pembunuhan Nenek Mutmainah
Kasus bermula dari laporan pencurian yang menimpa Mutmainah. Nenek tersebut diketahui tinggal seorang diri di rumahnya, sementara anak-anaknya berada di luar kota. Korban terakhir kali dilihat hidup pada Senin (3/11).
Adik korban yang biasanya menjenguk dan mengurusi sawahnya, tidak menemukan Mutmainah di rumah. Kecurigaan muncul ketika ditemukan bercak darah di alas tidur. Keluarga kemudian segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Artikel Terkait
Ayah Bupati Bekasi Diduga Jadi Perantara dan Peminta Uang Suap
Bupati Bekasi dan Ayahnya Diciduk KPK, Ijon Proyek Tembus Rp14 Miliar
KPK Tangkap Jaksa Bermodal Avanza, Kantongi Rp2,4 Miliar dari Pemerasan
Polisi Buka Opsi Praperadilan untuk Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi