SPPG Akan Kolaborasi dengan Kantin Sekolah untuk Wujudkan Makan Bergizi Gratis
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, merespons positif usulan skema school kitchen atau dapur sekolah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat berkolaborasi secara sinergis dengan kantin sekolah yang sudah ada.
Mekanisme Kolaborasi SPPG dan Kantin Sekolah
Dadan menjelaskan bahwa mekanisme kolaborasi ini tengah dikembangkan dan telah memiliki percontohan. Contoh sukses pertama telah berjalan di Sekolah Bina Insani yang terletak di Bogor, Jawa Barat.
Rencananya, model SPPG serupa akan segera diperluas dan didirikan di berbagai sekolah lain di Indonesia. Bagi sekolah yang kantinnya tidak digunakan sebagai dapur utama, akan diterapkan sistem kolaborasi dimana makanan utama disediakan oleh SPPG, sementara kantin sekolah menyediakan menu tambahan seperti menu penutup.
Peran Aktif Kantin Sekolah dalam Program MBG
Dengan skema ini, peran serta kantin sekolah dalam program pemerintah tetap terjaga. "Menu tersebut bisa disediakan oleh kantin-kantin sekolah. Dengan demikian, kantin tetap terlibat dalam program MBG," tegas Dadan.
Usulan Skema School Kitchen dari Mendikdasmen
Gagasan ini sejalan dengan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. Beliau mengusulkan agar dapur MBG atau SPPG dapat diganti dengan penerapan skema school kitchen.
Abdul Mu'ti menilai skema ini sangat mungkin diterapkan asalkan jumlah peserta penerima MBG di setiap sekolah telah ditetapkan dengan jelas. "Sekolah dapat diberi kesempatan untuk mengelola dapur MBG, dengan catatan telah memenuhi standar dari BGN," pungkasnya.
Penerapan kolaborasi antara SPPG dan kantin sekolah ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah distribusi makanan bergizi, sekaligus melibatkan unit usaha yang sudah ada di lingkungan sekolah.
Artikel Terkait
Jepang vs Swedia: Laga Penentu Nasib di Grup F Piala Dunia 2026
Tujuh Tim Resmi Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Qatar, Panama, hingga Tunisia
Gempa Ganda Guncang Venezuela, 32 Tewas dan Ratusan Luka-Luka
Hery Susanto Bantah Terima Suap Rp4,8 Miliar dalam Kasus Nikel