Di Stasiun Gambir yang ramai, Selasa (10/2/2026), pemerintah akhirnya mengumumkan rincian Paket Stimulus Ekonomi I-2026. Kebijakan ini sengaja digulirkan jelang Ramadan dan Lebaran, dua momen yang selalu memicu gelombang perjalanan besar-besaran. Tujuannya jelas: mendongkrak mobilitas dan, yang tak kalah penting, menguatkan daya beli masyarakat di saat kebutuhan melonjak.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, didampingi sejumlah menteri, tampil memberikan penjelasan. Inti dari paket stimulus ini, kata dia, adalah insentif di sektor transportasi. Pemerintah menggelontorkan dana cukup besar, sekitar Rp 911 miliar, untuk memberikan diskon tarif.
"Diskon tarif transportasi, dengan total estimasi anggaran sebesar Rp 911,16 miliar dari APBN dan dukungan non-APBN," jelas Teddy.
Rinciannya pun diungkap. Untuk kereta api, misalnya, ada potongan harga 30 persen. Masa berlakunya dari 14 hingga 29 Maret tahun depan, dengan harapan bisa menjangkau 1,2 juta penumpang.
Artikel Terkait
Prabowo Antar Langsung PM Anwar hingga ke Halim, Akhiri Kunjungan dengan Kehangatan
BPJS Ketenagakerjaan: Dana JHT Bisa Dicairkan Sebelum Pensiun dalam Kondisi Tertentu
Ombudsman Beri Tujuh Rekomendasi Perbaikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Kalian
Vonis Kasus Nurhadi Dijadwalkan 1 April 2026