Di Stasiun Gambir yang ramai, Selasa (10/2/2026), pemerintah akhirnya mengumumkan rincian Paket Stimulus Ekonomi I-2026. Kebijakan ini sengaja digulirkan jelang Ramadan dan Lebaran, dua momen yang selalu memicu gelombang perjalanan besar-besaran. Tujuannya jelas: mendongkrak mobilitas dan, yang tak kalah penting, menguatkan daya beli masyarakat di saat kebutuhan melonjak.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, didampingi sejumlah menteri, tampil memberikan penjelasan. Inti dari paket stimulus ini, kata dia, adalah insentif di sektor transportasi. Pemerintah menggelontorkan dana cukup besar, sekitar Rp 911 miliar, untuk memberikan diskon tarif.
"Diskon tarif transportasi, dengan total estimasi anggaran sebesar Rp 911,16 miliar dari APBN dan dukungan non-APBN," jelas Teddy.
Rinciannya pun diungkap. Untuk kereta api, misalnya, ada potongan harga 30 persen. Masa berlakunya dari 14 hingga 29 Maret tahun depan, dengan harapan bisa menjangkau 1,2 juta penumpang.
Namun begitu, pemerintah tak hanya fokus pada darat. Sektor laut juga mendapat perhatian serupa.
"Diskon angkutan laut sebesar 30 persen, periode 11 Maret-5 April 2026, target 445 ribu penumpang. Diskon angkutan penyeberangan sebesar 100 persen dari tarif jasa kepelabuhanan, periode 12-31 Maret 2026, target 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang," ujar Teddy.
Jadi, mulai Maret nanti, pemudik punya beberapa pilihan yang lebih ringan di kantong. Langkah ini diharapkan bisa sedikit meredam beban logistik dan biaya perjalanan setidaknya untuk sementara.
Artikel Terkait
Ketua MA Peringatkan Ancaman Overload, Beban Hakim Agung Capai Rata-rata 2.384 Perkara per Tahun
Kemensos dan DPR Sepakat Perlu Perkuat Data Sosial sebagai Fondasi Kebijakan
Polsek Mampang Dirikan Posko di Lokasi Kebakaran untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban
Menteri Trenggono Klarifikasi Dana Kapal: Saya Enggak Ngerti Maksud Pak Purbaya