MURIANETWORK.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memberikan klarifikasi tegas menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana pembelian kapal. Dalam responsnya, Trenggono menyatakan tidak memahami maksud pernyataan koleganya itu dan menjelaskan bahwa proses pendanaan untuk kapal berasal dari pinjaman luar negeri yang masih berjalan, dengan mekanisme yang tengah dibahas antar lembaga.
Trenggono: Mekanisme Pendanaan Masih Diproses
Menanggapi langsung pertanyaan yang dilontarkan, Trenggono menegaskan bahwa sumber dana yang dimaksud bukan berasal dari anggaran biasa. Prosesnya, menurutnya, masih dalam tahap pembahasan teknis antar pihak terkait.
“Saya enggak ngerti maksud Pak Purbaya? Kalau soal kapal, itu sumber pendanaannya dari pinjaman UK, dan sekarang masih berproses, mekanismenya juga sedang dibicarakan,” jelas Trenggono melalui keterangan tertulis pada Selasa (10/2).
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa eksekusi dari pinjaman tersebut tidak berada di bawah kendali Kementerian Kelautan dan Perikanan secara langsung. KKP berperan dalam menyiapkan aspek teknis dan penyiapan tenaga kerja, sementara pelaksanaan pembiayaannya ditangani oleh institusi lain.
Pernyataan Purbaya yang Memicu Polemik
Pernyataan Trenggono ini merupakan jawaban atas keheranan yang sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sebuah acara di Jakarta, Purbaya mengaku mendapat aduan dari pelaku industri galangan kapal dalam negeri yang belum menerima pesanan dari KKP, padahal anggaran untuk keperluan tersebut disebutnya sudah disetujui dan dicairkan.
Artikel Terkait
Prabowo Antar Langsung PM Anwar hingga ke Halim, Akhiri Kunjungan dengan Kehangatan
BPJS Ketenagakerjaan: Dana JHT Bisa Dicairkan Sebelum Pensiun dalam Kondisi Tertentu
Ombudsman Beri Tujuh Rekomendasi Perbaikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Kalian
Vonis Kasus Nurhadi Dijadwalkan 1 April 2026