MURIANETWORK.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri aktif memantau indikasi tindak pidana di pasar modal Indonesia. Pengawasan ini difokuskan pada praktik manipulatif seperti "saham gorengan" yang dapat merusak ekosistem pasar dan merugikan investor. Langkah penegakan hukum pun telah berjalan, dengan Bareskrim Polri menangani sejumlah kasus besar.
Pernyataan tegas Kapolri ini disampaikan usai Rapat Pimpinan Polri 2026 di Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Dalam kesempatan itu, Sigit menjelaskan bahwa pemantauan tidak hanya tertuju pada pelaku potensial, tetapi juga pada dinamika pergerakan pasar saham itu sendiri.
"Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan," ujarnya.
Menurut Sigit, pengawasan yang proaktif ini penting untuk menjaga kesehatan fundamental pasar. Ia menekankan bahwa stabilitas jangka panjang pasar modal bergantung pada kinerja saham-saham yang memiliki fundamental kuat, bukan pada gelembung spekulasi.
"Di satu sisi kami mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga," jelas Kapolri.
Bareskrim Telah Bergerak Tangani Tiga Perkara
Komitmen Polri untuk membersihkan pasar modal dari praktik curang tidak hanya berupa pernyataan. Di lapangan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah mengambil tindakan konkret dengan menangani tiga perkara dugaan tindak pidana pasar modal.
Ketiga kasus tersebut melibatkan PT Multi Makmur Lemindo, PT Narada Asset Manajemen, dan PT Minna Padi Aset Manajemen. Penyidikan terhadap ketiga perusahaan ini telah mencapai tahap penetapan tersangka, yang menjerat sejumlah petinggi di dalamnya.
Peringatan Keras dari Pemerintah
Tekad Polri ini sejalan dengan peringatan keras yang sebelumnya disampaikan oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa praktik spekulatif dan manipulatif di pasar modal akan ditindak tegas.
Airlangga memandang masalah ini bukan sekadar persoalan kerugian investor ritel, melainkan ancaman serius terhadap reputasi dan daya tarik investasi Indonesia di kancah global.
"Praktik manipulasi harga saham ini sangat merugikan. Bukan hanya bagi investor, tapi juga mencederai reputasi Indonesia di pasar keuangan global. Kalau dibiarkan, ini bisa menghambat arus investasi, termasuk Penanaman Modal Asing (FDI) yang sangat dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," tutur Airlangga, Minggu (1/2/2026).
Pernyataan beruntun dari penegak hukum dan pemerintah ini mengirim sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap pasar modal akan semakin diperketat. Tujuannya jelas: melindungi investor, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan memastikan iklim investasi Indonesia tetap sehat dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
IHSG Menguat 1,24% ke 8.131, Analis Soroti Peluang dan Kewaspadaan
Tiga Remaja Tewas Tertindas Truk Saat Menyalip di Jalur Pantura Probolinggo
KPK Amankan USD 50 Ribu dalam Penggeledahan Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok
BMKG Makassar Peringatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sulsel Rabu Depan