Kapolri Tegaskan Polri Pantau dan Tangani Praktik Saham Gorengan

- Selasa, 10 Februari 2026 | 21:00 WIB
Kapolri Tegaskan Polri Pantau dan Tangani Praktik Saham Gorengan

MURIANETWORK.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri aktif memantau indikasi tindak pidana di pasar modal Indonesia. Pengawasan ini difokuskan pada praktik manipulatif seperti "saham gorengan" yang dapat merusak ekosistem pasar dan merugikan investor. Langkah penegakan hukum pun telah berjalan, dengan Bareskrim Polri menangani sejumlah kasus besar.

Pernyataan tegas Kapolri ini disampaikan usai Rapat Pimpinan Polri 2026 di Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Dalam kesempatan itu, Sigit menjelaskan bahwa pemantauan tidak hanya tertuju pada pelaku potensial, tetapi juga pada dinamika pergerakan pasar saham itu sendiri.

"Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan," ujarnya.

Menurut Sigit, pengawasan yang proaktif ini penting untuk menjaga kesehatan fundamental pasar. Ia menekankan bahwa stabilitas jangka panjang pasar modal bergantung pada kinerja saham-saham yang memiliki fundamental kuat, bukan pada gelembung spekulasi.

"Di satu sisi kami mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga," jelas Kapolri.

Bareskrim Telah Bergerak Tangani Tiga Perkara

Komitmen Polri untuk membersihkan pasar modal dari praktik curang tidak hanya berupa pernyataan. Di lapangan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah mengambil tindakan konkret dengan menangani tiga perkara dugaan tindak pidana pasar modal.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar