Purbaya Siapkan Sistem Baru Cegah Dana Daerah Menumpuk di Akhir Tahun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan inisiatif sistem transfer dana baru yang dirancang untuk menghilangkan kebutuhan pemerintah daerah menahan dana dalam jumlah besar di akhir tahun. Kebijakan ini bertujuan mempercepat perputaran uang di daerah.
Mengatasi Lambatnya Perputaran Uang Daerah
Sistem anggaran konvensional menyebabkan pemerintah daerah harus menyisihkan dana operasional untuk kebutuhan awal tahun berikutnya. Praktik ini mengakibatkan dana mengendap dan memperlambat perputaran uang di tingkat daerah.
Mekanisme Transfer Cepat Awal Tahun
Purbaya menjelaskan sistem baru akan memungkinkan transfer dana dapat cair tepat waktu pada 1 atau 2 Januari. "Dengan sistem ini, daerah tidak perlu lagi menumpuk uang hingga Rp100 triliun. Dana dapat langsung dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian," tegas Menkeu.
Pentingnya Disiplin Anggaran dan Efisiensi
Kebijakan baru ini menekankan pentingnya disiplin dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran daerah. Purbaya berharap seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemprov DKI, dapat meningkatkan kapasitas perencanaan dan penyerapan anggaran yang lebih tepat waktu dan sasaran.
Dengan implementasi sistem transfer dana yang lebih efisien ini, diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih sehat.
Artikel Terkait
Dari Bandung ke Swedia: Riyanti dan Lika-Liku Perjalanan yang Tak Terduga
OJK Tunjuk Friderica Widyasari Dewi Isi Posisi Kosong Dewan Komisioner
Kemenpora Apresiasi Forum Pelajar SDGs, Gen Z Didorong Jadi Penggerak Lingkungan
Dari Lintasan Balap ke Lapangan Hijau: Nadia, Bocah 12 Tahun yang Jadi Mesin Gol