Pembelaan diri bernada tuduhan eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ada agenda politik besar di balik kasus ijazah palsu dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden tidak berdasar dan tendensius.
Sebagai mantan presiden, Jokowi harusnya menyampaikan tuduhan dengan bukti.
“Dengan begitu Jokowi tidak dinilai menyebarkan rumor. Ini tentu sangat potensial memecah keutuhan bangsa,” kata pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Rabu 16 Juli 2025.
Lagipula, menurut Jamiluddin, persoalan ijazah sudah muncul saat Jokowi masih presiden. Pada saat itu kekuatan politik Jokowi sangat besar sehingga banyak elemen masyarakat yang tiarap.
Bahkan setelah Jokowi lengser, elemen yang mempersoalkan ijazah palsu tidak berubah. Mereka tetap konsisten dengan keyakinan ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM palsu.
“Kalau ada penggelembungan kekuatan yang muncul, barulah ada indikasi ada kekuatan besar yang akan merusak reputasi Jokowi. Tapi nyatanya, hanya kelompok masyarakat yang itu-itu saja yang terus mempersoalkan ijazah Jokowi,” kata akademisi Universitas Esa Unggul ini.
Jamiluddin berpendapat, sekalipun ada penambahan dukungan, itu semata-mata karena melihat kegigihan Roy Suryo dan kawan-kawannya dalam mempersoalkan ijazah Jokowi.
Artikel Terkait
Luhut Buka Suara Soal Utang Kereta Cepat: Purbaya Tanya, Siapa yang Minta APBN?
Luhut Bongkar Skandal Proyek Kereta Cepat: Saya Terima Barang yang Sudah Busuk!
Dugaan Trans7 vs Ponpes Lirboyo: Diisukan Untuk Alihkan Isu dari 4 Kasus Besar Ini!
Said Didu Bongkar Alasan Jokowi Dituding Sebagai Dalang IKN, Ini Faktanya!