KPK Bongkar Modus Baru Korupsi Kuota Haji, 300+ Biro Haji Diperiksa!

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 11:45 WIB
KPK Bongkar Modus Baru Korupsi Kuota Haji, 300+ Biro Haji Diperiksa!

KPK Periksa 300 PIHK untuk Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penghitungan mendalam terhadap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Hingga saat ini, lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah dimintai keterangan untuk keperluan investigasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi perkembangan penyelidikan ini pada Jumat (24/10/2025). "Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya," jelas Budi.

Pemeriksaan terhadap ratusan biro perjalanan haji tersebut mencakup berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa daerah yang menjadi fokus investigasi antara lain Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, dan Kalimantan Selatan.


Halaman:

Komentar