Gila! Pendaftaran Tanah Tembus Rp 1.021 Triliun, Ini Dampaknya Buat Anda

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Gila! Pendaftaran Tanah Tembus Rp 1.021 Triliun, Ini Dampaknya Buat Anda
Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun | Analisis & Dampak

Pendaftaran Tanah Tembus Rp1.021 Triliun, Kementerian ATR/BPN Beberkan Dampak Ekonomi

Nilai ekonomi dari kegiatan pendaftaran tanah di Indonesia mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp1.021 triliun. Pencapaian ekonomi sebesar ini diperoleh dalam kurun waktu satu tahun, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membeberkan data lengkapnya. "Selama satu tahun, tercatat 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.687.686 bidang telah bersertifikat. Dari upaya tersebut, tambahan nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp1.021,95 triliun," ujarnya pada Jumat (24/10/2025).

Pendaftaran Tanah: Fondasi Hukum dan Ekonomi Nasional

Nusron Wahid menekankan bahwa pendaftaran tanah memiliki peran yang jauh lebih strategis daripada sekadar urusan administratif. Menurutnya, ini adalah fondasi ekonomi yang kokoh.

"Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti memberikan kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa," tegasnya.

Program pendaftaran tanah yang terus menunjukkan peningkatan ini memberikan dampak langsung dan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di level masyarakat maupun negara secara keseluruhan.

Dampak Langsung bagi Masyarakat dan Negara

Nilai triliunan rupiah tersebut merefleksikan kontribusi langsung program pendaftaran tanah. Kontribusi ini terlihat dalam beberapa aspek krusial:

  • Peningkatan nilai aset masyarakat.
  • Perluasan akses permodalan melalui kredit perbankan.
  • Peningkatan penerimaan negara.

“Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” kata Nusron menegaskan.

Capai 123 Juta Bidang, Percepatan PTSL Terus Berjalan

Hingga saat ini, capaian nasional untuk bidang tanah yang telah terdaftar sudah mencapai 123,3 juta bidang. Dari jumlah tersebut, yang telah memiliki sertifikat sebanyak 97 juta bidang.

Capaian ini menunjukkan percepatan yang nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini sekaligus menjadi upaya strategis untuk memperkuat pemerataan aset bagi seluruh warga negara.

Nusron menyimpulkan, "Dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk usaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya.”

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar