Nilai triliunan rupiah tersebut merefleksikan kontribusi langsung program pendaftaran tanah. Kontribusi ini terlihat dalam beberapa aspek krusial:
- Peningkatan nilai aset masyarakat.
- Perluasan akses permodalan melalui kredit perbankan.
- Peningkatan penerimaan negara.
“Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” kata Nusron menegaskan.
Capai 123 Juta Bidang, Percepatan PTSL Terus Berjalan
Hingga saat ini, capaian nasional untuk bidang tanah yang telah terdaftar sudah mencapai 123,3 juta bidang. Dari jumlah tersebut, yang telah memiliki sertifikat sebanyak 97 juta bidang.
Capaian ini menunjukkan percepatan yang nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini sekaligus menjadi upaya strategis untuk memperkuat pemerataan aset bagi seluruh warga negara.
Nusron menyimpulkan, "Dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk usaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya.”
Artikel Terkait
BI Buka Suara Soal Ekonomi Sumbar yang Tumbuh Melambat: Apa Solusinya?
Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Indonesia, Raih Gelar Polwan Terbaik Dunia 2023 dari PBB: Inovasinya Bikin Takjub!
Prabowo Gebrak Kurikulum! Bahasa Portugis Segara Masuk Sekolah, Ini Strategi Besar di Baliknya
Partai Perindo Buka Strategi Baru di Papua: Apa yang Akan Mereka Ubah?