Nilai triliunan rupiah tersebut merefleksikan kontribusi langsung program pendaftaran tanah. Kontribusi ini terlihat dalam beberapa aspek krusial:
- Peningkatan nilai aset masyarakat.
- Perluasan akses permodalan melalui kredit perbankan.
- Peningkatan penerimaan negara.
“Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” kata Nusron menegaskan.
Capai 123 Juta Bidang, Percepatan PTSL Terus Berjalan
Hingga saat ini, capaian nasional untuk bidang tanah yang telah terdaftar sudah mencapai 123,3 juta bidang. Dari jumlah tersebut, yang telah memiliki sertifikat sebanyak 97 juta bidang.
Capaian ini menunjukkan percepatan yang nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini sekaligus menjadi upaya strategis untuk memperkuat pemerataan aset bagi seluruh warga negara.
Nusron menyimpulkan, "Dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk usaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya.”
Artikel Terkait
MG S5 EV Resmi Diperkenalkan, Spesifikasi Lengkap Tunggu IIMS 2026
Stok Pangan Jelang Ramadan Dipastikan Aman, Pemerintah Genjot Intervensi Harga
Shinta Kamdani Soroti Jalan Pintas UMKM Naik Kelas: Masuk Rantai Pasok Korporasi
Ketika AI Mencipta, Apakah Jiwa Seni Kita Tergerus?