Nilai triliunan rupiah tersebut merefleksikan kontribusi langsung program pendaftaran tanah. Kontribusi ini terlihat dalam beberapa aspek krusial:
- Peningkatan nilai aset masyarakat.
- Perluasan akses permodalan melalui kredit perbankan.
- Peningkatan penerimaan negara.
“Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” kata Nusron menegaskan.
Capai 123 Juta Bidang, Percepatan PTSL Terus Berjalan
Hingga saat ini, capaian nasional untuk bidang tanah yang telah terdaftar sudah mencapai 123,3 juta bidang. Dari jumlah tersebut, yang telah memiliki sertifikat sebanyak 97 juta bidang.
Capaian ini menunjukkan percepatan yang nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini sekaligus menjadi upaya strategis untuk memperkuat pemerataan aset bagi seluruh warga negara.
Nusron menyimpulkan, "Dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk usaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya.”
Artikel Terkait
Arbeloa Bawa Mbappe dan Bellingham ke Manchester, City Hadapi Tugas Mustahil
Pemudik Rela Begadang Demi Tiket Kereta, Stasiun Jakarta Dipadati 54 Ribu Penumpang
Lonjakan 50% Pemudik di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Lain di Jakarta Justru Sepi
Pemerintah Finalisasi Formasi dan Skema Rekrutmen ASN 2026