Skema KPP mirip dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), menawarkan bunga khusus, penjaminan, dan proses yang mudah. Program ini terbagi dalam dua segmen:
- Sisi Supply: Developer UMKM dapat mengajukan kredit hingga Rp5 miliar per debitur, dengan kemungkinan perpanjangan hingga total plafon Rp20 miliar.
- Sisi Demand: Masyarakat dapat mengajukan KPP hingga Rp500 juta untuk membeli, merenovasi rumah, atau membangun ruko dan kos-kosan.
Bunga Kompetitif dan Dampak Ekonomi
Dengan bunga hanya 6 persen, program KPP diharapkan memudahkan masyarakat memiliki rumah sekaligus menjalankan usaha, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Alokasi Anggaran Pemerintah untuk KPP
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp130 triliun untuk KPP. Rinciannya adalah Rp113 triliun untuk sisi supply dan Rp17 triliun untuk sisi demand. Anggaran ini ditargetkan dapat membangun 320 ribu rumah dan mendukung Program 3 Juta Rumah.
Artikel Terkait
Purbaya Bongkar Sistem Baru: Dana Rp100 Triliun Tak Lagi Tidur di Akhir Tahun!
Guncangan Besar! China Batalkan Pembelian Minyak Rusia, Harga Global Melonjak 7%
Prabowo Hadiri KTT ASEAN 2025: Strategi Besar Indonesia untuk Selamatkan Relevansi ASEAN di Tengah Krisis Global
KPK Bongkar Modus Baru Korupsi Kuota Haji, 300+ Biro Haji Diperiksa!