Reformasi Tata Kelola Jadi Kunci Perbaikan BUMN, Bukan Sekadar Direktur WNA
Wacana pengangkatan Warga Negara Asing (WNA) sebagai direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai beragam tanggapan. Menurut ekonom Achmad Nur Hidayat, isu ini seharusnya tidak dilihat dari sisi kewarganegaraan semata, melainkan dari aspek reformasi tata kelola dan struktural di dalam BUMN itu sendiri.
Debat Kompetensi vs Tata Kelola BUMN
Kebijakan pemerintah membuka peluang ekspatriat memimpin BUMN harus dinilai proporsional. Tujuannya adalah untuk memperkuat kompetensi dan memperkaya perspektif manajemen, bukan sebagai solusi ajaib untuk memperbaiki kinerja seluruh BUMN. Achmad menegaskan bahwa inti persoalannya bukan pada paspor, melainkan pada tata kelola, budaya organisasi, dan sistem insentif yang berlaku.
"Retorika yang menempatkan WNA sebagai juru selamat justru menutupi akar masalah sebenarnya," ujar Achmad.
Tantangan Utama BUMN: Insentif dan Budaya Proteksi
Menurut analisisnya, tantangan utama BUMN bukanlah kurangnya talenta nasional, melainkan struktur insentif yang keliru dan budaya proteksi. Dalam analoginya, BUMN diibaratkan sebagai pasien yang sakit karena pola hidup yang salah, seperti model bisnis tidak efisien, minim inovasi, dan tata kelola lemah.
"Mengganti direksi dengan WNA tanpa membenahi struktur dasar tidak akan menyembuhkan BUMN," tegasnya.
Transformasi BUMN dan Peran Ekspatriat di Garuda
Achmad menyoroti bahwa program transformasi BUMN pada periode 2019–2021 telah menunjukkan hasil positif dengan pertumbuhan pendapatan 18,8% dan laba konsolidasi yang melonjak. Namun, ia mengingatkan bahwa mayoritas dividen masih disumbang segelintir BUMN besar, sementara ratusan lainnya menjadi beban.
Menyoroti penunjukan dua ekspatriat di Garuda Indonesia, Achmad menilai langkah ini wajar asalkan disertai target kinerja yang jelas dan transparansi publik. Ia mengingatkan, WNA tidak otomatis bebas dari korupsi tanpa dukungan tata kelola yang kuat.
Langkah Konkret Reformasi BUMN
Reformasi BUMN ke depan harus berfokus pada perbaikan insentif, peningkatan kompetisi, dan penguatan tata kelola. Beberapa langkah konkret yang disarankan antara lain:
- Memperkuat dewan komisaris dan audit independen.
- Mengembangkan sistem pelaporan anonim.
- Meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan.
- Mengkompensasi penugasan sosial BUMN secara adil.
- Menghubungkan remunerasi direksi dengan capaian kinerja nyata.
Kesimpulannya, menarik talenta asing tanpa mengubah tata kelola fundamental hanya seperti mengganti pemain tanpa mengubah aturan permainan. Hanya dengan reformasi insentif dan sistem pengawasan yang kuat, BUMN dapat bertransformasi dari beban menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Artikel Terkait
ISEI Riau Desak Reformulasi DBH Sawit, Nilai Porsi 4 Persen untuk Daerah Tak Adil
Menteri PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Rampung Juni 2026, Libatkan Hampir 60 Ribu Pekerja
Prabowo Kunjungi Miangas, Janji Rawat Bandara dan Perbaiki Puskesmas yang Tak Pernah Direnovasi Sejak Era Soeharto
Pemilahan Sampah di Jakarta Resmi Dimulai 10 Mei 2026, Antisipasi Kebijakan Baru TPST Bantargebang