Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengusulkan pembentukan forum perlindungan warga negara ASEAN yang berada di luar kawasan Asia Tenggara. Forum ini nantinya akan mempertemukan para kepala divisi urusan konsuler dari negara-negara anggota ASEAN.
Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi wadah pertukaran informasi, penyusunan standar operasional, dan peningkatan kapasitas aparat konsuler. Anggotanya adalah pejabat setingkat direktur atau kepala divisi yang menangani urusan kekonsuleran dan perlindungan warga negara.
"Tadi yang seperti saya sampaikan di awal bahwa yang menjadi anggota dalam pertemuan ini apabila nanti sudah terbentuk dan bisa berjalan adalah pejabat-pejabat pada tingkat direktur ataupun kepala divisi dari masing-masing negara yang menangani isu-isu kekonsuleran dan juga perlindungan warga negara," kata Nabyl dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (23/7).
Forum ini akan fokus pada penguatan koordinasi antarnegara ASEAN dalam menangani persoalan kekonsuleran. "Modalitas dan mekanisme pekerjaannya dari forum ini yaitu adalah mengenai koordinasi dukungan bersama, kemudian pertukaran informasi dan best practices," ujarnya.
Selain itu, forum juga akan menyusun pedoman, prosedur operasional standar (SOP), serta perangkat kerja yang bersifat praktis untuk mempermudah koordinasi. Kemlu juga mengusulkan program pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi pejabat yang menangani isu kekonsuleran.
"Selain itu juga ada penyusunan pedoman, SOP, dan perangkat kerja yang sifatnya cukup praktis, serta pelatihan dan peningkatan kapasitas pejabat-pejabat yang menangani isu kekonsuleran, dan juga penguatan perlindungan warga ASEAN sebagai bagian dari tujuan ASEAN juga yang lebih berorientasi pada masyarakat," jelas Nabyl.
Artikel Terkait
Kemlu Masih Cari Dua WNI yang Disandera di Myanmar
Deportasi Warga Palestina Murni Persoalan Pidana, Kemlu Tegaskan Dukungan ke Palestina Tak Berubah
WNI Kabur Saat Open Trip ke Korea Selatan, Kemlu Sesalkan Pelanggaran Imigrasi
PMI Asal Cianjur Diduga Dianiaya Majikan di Libya, Kemlu Turun Tangan