Debt Collector Kredivo Diduga Ajak Nasabah ke Kos demi Lunasi Utang

- Rabu, 22 Juli 2026 | 14:25 WIB
Debt Collector Kredivo Diduga Ajak Nasabah ke Kos demi Lunasi Utang

Seorang nasabah Kredivo melaporkan dugaan pelecehan dan pemaksaan oleh debt collector saat proses penagihan utang. Korban mengaku diajak berhubungan badan sebagai syarat pelunasan tagihan Rp4,4 juta. Peristiwa ini kini tengah diinvestigasi oleh pihak Kredivo.

Berdasarkan isi chat yang beredar, korban pertama kali dihubungi debt collector terkait tagihan yang jatuh tempo. Karena kondisi ekonomi tidak stabil, korban menyatakan belum mampu membayar. "Awalnya DC menghubungi saya untuk penagihan dengan nominal Rp4,4 juta. Saya jawab belum punya uang karena ekonomi tidak stabil," tulis korban dalam percakapan tersebut.

Debt collector kemudian mengajak bertemu untuk membahas penyelesaian. Dalam pertemuan pertama, korban kembali menyampaikan ketidakmampuannya membayar. Sang penagih memberi tenggang waktu seminggu. Namun sebelum batas waktu habis, korban kembali dihubungi dan diminta bertemu lagi.

Diduga Diiming-imingi Utang Lunas

Pertemuan kedua berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB. Di sana, oknum debt collector diduga menawarkan cara lain agar utang tidak lagi ditagih. "DC memberi pilihan lain, kalau utang mau lunas dan tidak ditagih, saya harus mau berhubungan badan beberapa kali selama belum 90 hari," demikian isi chat yang diklaim dari korban. Korban menolak tawaran itu.

Sepuluh menit setelah pertemuan berakhir, korban mengaku kembali ditelepon. "Oke deal ya besok hari Rabu," kata debt collector melalui sambungan telepon, menurut pengakuan korban.

Mengaku Dibawa ke Rumah Kos

Pada 21 Juli, korban kembali dihubungi untuk dimintai pembayaran. Meski telah menolak, korban mengaku tetap dipaksa mengikuti keinginan pelaku. Ia kemudian dibawa ke sebuah rumah kos di wilayah Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Di sana, korban dipaksa masuk kamar, dipegang pada bagian paha dan bahu, serta diminta memijat punggung oknum debt collector.

Korban mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayan, Purworejo. Menanggapi viralnya kasus ini, Kredivo melalui pernyataan resmi menyatakan menyesalkan adanya pengaduan tersebut. Perusahaan menegaskan tidak mentoleransi pelanggaran standar operasional maupun kode etik. Saat ini, investigasi menyeluruh sedang dilakukan. Apabila terbukti ada pelanggaran oleh pihak yang bertugas atas nama Kredivo, perusahaan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags