Seorang pria berinisial MR (38) menjadi korban penganiayaan oleh debt collector berinisial KS di kawasan Taman Villa Baru, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 18.02 WIB. Peristiwa ini terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial, memicu perbincangan publik.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku KS langsung diamankan di lokasi kejadian. "Pelaku KS masih berada di lokasi sehingga langsung diamankan," ujarnya kepada awak media, Jumat (14/8/2026).
Menurut Suparmin, pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan segera meluncur ke tempat kejadian. "Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, anggota kami langsung meluncur ke lokasi. Ternyata benar telah terjadi pemukulan dengan menggunakan kursi besi," jelasnya.
Berawal dari Tunggakan Kredit
Penganiayaan ini bermula dari tunggakan pembayaran kredit mobil atas nama BL (32), kekasih MR. BL telah menunggak selama sembilan bulan, sehingga beberapa debt collector kerap mendatangi rumahnya untuk menagih pembayaran. Namun, saat penagihan terjadi, BL tidak berada di tempat.
Pada hari kejadian, MR kebetulan sedang berkunjung ke rumah kekasihnya tersebut. KS yang datang untuk menagih utang merasa emosi karena tidak bisa bertemu dengan BL. "Terlapor emosi karena pada saat datang ke TKP ingin bertemu dengan debitur, namun jawaban korban menurut terlapor tidak menghiraukan terlapor dan akhirnya marah dan emosi lalu mukul pakai kursi," jelas Suparmin.
Akibat kejadian itu, MR mengalami luka dan menjalani visum. Ia kemudian melaporkan kronologi kejadian tersebut ke polisi. Polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum, keterangan saksi, rekaman CCTV, dan kursi besi yang digunakan pelaku.
Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk nominal tunggakan kredit yang menjadi pemicu. "Untuk nominalnya sendiri belum bisa ditaksir ya, kemarin belum bisa dijelaskan," ungkap Suparmin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa. "Kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi hal-hal yang sama atau serupa, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan kepolisian atau layanan cepat kepolisian 110," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pramono Minta Motif Penggesek Nomor Rangka Mobil di GBK Didalami
PPK GBK Tingkatkan Patroli Usai Viral Video Pria Diduga Cek Nomor Rangka Mobil
Elryan Carlen Lapor Polisi Usai Diduga Dipukul Eza Gionino
Dokter di Denpasar Jadi Tersangka Penganiayaan Kekasih