Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur berinisial AJ diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Libya. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan telah menerima laporan dan tengah menangani kasus ini melalui KBRI Tripoli.
Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, mengatakan informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap AJ pertama kali beredar di media sosial pada 26 Juni 2026. KBRI Tripoli langsung merespons dan melakukan penelusuran. "Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli tengah menangani kasus PMI berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur," ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima dari KBRI Tripoli, kondisi AJ saat ini dalam keadaan aman dan sehat serta tidak mengalami cedera. Namun, Kemlu bersama KBRI masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh. "KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cidera/luka," kata Heni.
Dari hasil penelusuran, diketahui AJ telah bekerja di Libya sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor. "KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian," jelas Heni.
Kemlu mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur prosedural sesuai ketentuan yang berlaku. "Kemlu RI melalui KBRI Tripoli akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus ini. Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur prosedural sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pelindungan hak-hak dan keselamatan pekerja," pungkas Heni.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya
Polisi Pulangkan Korban TPPO dari Libya, Dua Tersangka Ditahan
Aliran Dana Rp 11,6 Miliar dalam Kasus Perdagangan Orang ke Libya Terungkap
Sindikat TPPO Jual Ratusan WNI ke Libya, Korban Diiming-imingi Kerja di Turki