WNI Kabur Saat Open Trip ke Korea Selatan, Kemlu Sesalkan Pelanggaran Imigrasi

- Minggu, 19 Juli 2026 | 07:10 WIB
WNI Kabur Saat Open Trip ke Korea Selatan, Kemlu Sesalkan Pelanggaran Imigrasi

Kementerian Luar Negeri menyoroti aksi seorang peserta tur asal Madiun bernama Femas yang kabur saat mengikuti open trip ke Korea Selatan. Tindakan itu dinilai melanggar aturan imigrasi setempat.

"Kemlu mencermati pemberitaan mengenai adanya oknum WNI atas nama FY (pria, 21 tahun) yang diduga menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korea Selatan dengan meninggalkan rombongan wisata dan melanggar ketentuan keimigrasian setempat," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, Sabtu (18/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia bersama KBRI Seoul terus mengupayakan peningkatan kemudahan mobilitas masyarakat antara kedua negara. "Upaya penyederhanaan akses perjalanan merupakan bagian dari penguatan hubungan antarmasyarakat," sambungnya.

Kemlu menyayangkan tindakan oknum yang diduga menyalahgunakan fasilitas travel tur ke luar negeri. Heni menyinggung soal kepatuhan WNI saat bepergian ke negara lain.

"Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab. Namun demikian, kepatuhan setiap WNI tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan otoritas negara mitra serta mendukung upaya pemerintah untuk terus memperluas kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia," tambahnya.

Kemlu akan intensif berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan. Heni mengimbau setiap WNI untuk menaati ketentuan yang berlaku.

"Kemlu bersama KBRI Seoul akan terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan serta mengimbau seluruh WNI agar senantiasa menaati ketentuan yang berlaku sehingga hubungan baik dan kerja sama kedua negara, termasuk di bidang mobilitas masyarakat dan pariwisata, dapat terus berkembang secara positif," imbuhnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags