Polisi menangkap seorang residivis kasus pencurian sepeda motor berinisial T (38) di Lampung Timur. Ia diduga merupakan anggota sindikat curanmor yang beraksi di Jakarta dan Tangerang dengan membawa senjata api rakitan untuk mengancam korban.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan setelah mengembangkan kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, polisi lebih dulu menangkap pelaku berinisial AR sebelum mengidentifikasi keberadaan T di Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
“Setelah kami melakukan pengembangan, lalu pertama ditangkap pelaku dengan inisial AR. Selanjutnya, kami mengidentifikasi pelaku lainnya yaitu T di wilayah Lampung Timur. Tepatnya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin,” ujar Seala, Minggu (19/7).
Saat hendak ditangkap, T melakukan perlawanan sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan hasil penyelidikan, T berperan sebagai joki sekaligus penunjuk jalan, sedangkan AR bertugas mengeksekusi kendaraan atau disebut pemetik. “Dan satu lagi AR ini dia bertugas sebagai pemetik. Ini pemetik, ini T ini sebagai joki, penunjuk jalan,” kata Seala.
Seala mengungkapkan T bukan pelaku baru. Ia pernah ditangkap dalam kasus serupa pada 2024, namun kembali melakukan aksi pencurian setelah bebas. “Untuk pelaku sendiri, inisial T sudah pernah tertangkap sebelumnya tahun 2024. Sudah pernah tertangkap sebelumnya tahun 2024, bebas kan, dan ternyata mengulangi perbuatan yang sama lagi. Jadi bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan adalah residivis,” tuturnya.
Polisi menduga motif para pelaku adalah faktor ekonomi. “Ya tentunya motifnya karena motif ekonomi ya, kebutuhan ekonomi. Seperti itu,” kata Seala.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan dengan lima butir peluru kaliber 9 milimeter, sebuah telepon genggam, serta satu unit sepeda motor hasil kejahatan. Senjata api rakitan itu selalu dibawa saat beraksi untuk mengintimidasi korban. “Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut untuk menakut-nakuti korban, seperti itu,” lanjut Seala.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, T mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sekitar 20 lokasi di Jakarta Selatan. Dalam salah satu aksinya, pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga Petukangan Selatan yang sempat terekam kamera CCTV saat merusak kunci kendaraan menggunakan kunci letter T.
Polisi juga mengungkap kelompok ini beraksi di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu Jakarta dan Tangerang, Banten. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain serta mengidentifikasi kendaraan hasil curian yang belum ditemukan. Polisi mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor agar membuat laporan dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan.
Artikel Terkait
Petugas Dishub dan Warga Gagalkan Penjambretan di Jakarta Selatan, Satu Pelaku Ditangkap
Dua WNA Vietnam Dideportasi karena Praktik Kedokteran Ilegal di Jakarta Selatan
Abdel Achrian Menyesal Tak Bisa Dampingi Temon di Akhir Hayat
Temon Muncul dalam Mimpi Sang Istri Tujuh Hari Setelah Kepergiannya