Aksi penjambretan yang diduga dilakukan dua pria bersenjata tajam berhasil digagalkan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bersama warga di Jalan Pedurenan Masjid, kawasan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (19/7) pagi. Salah satu pelaku ditangkap, sementara rekannya melarikan diri.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat arus lalu lintas di lokasi sedang padat. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, empat petugas Dishub tengah berjaga ketika mendengar teriakan warga. “Kronologinya warga ada yang teriak jambret, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor karena lalu lintas di sekitar sedang padat, pelaku terjatuh dari motor. Pelaku berjumlah 2 orang, yang satu melarikan diri dan yang satu tertangkap,” katanya.
Kedua pelaku beraksi menggunakan sepeda motor. Saat berusaha kabur, kepadatan lalu lintas membuat motor mereka terjatuh, sehingga salah seorang berhasil diamankan petugas bersama warga. Pelaku yang tertangkap kemudian diserahkan ke Polsek Setiabudi untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit serta tiga unit telepon genggam. “Pelaku berjumlah 2 orang, salah satunya membawa sajam berupa celurit dan barang bukti berupa satu buah celurit dan 3 handphone,” ujar Bernad.
Korban dalam peristiwa ini adalah seorang perempuan. Bernad menjelaskan, ponsel milik ibu korban dibawa kabur oleh pelaku yang melarikan diri. Sementara tiga ponsel yang ditemukan dari pelaku diduga merupakan hasil kejahatan sebelumnya. “Korbannya perempuan. Diperiksa sudah ada 3 HP. HP ibunya dibawa pelaku yang kabur. Itu 3 HP infonya hasil sebelumnya,” tuturnya.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, petugas Dishub bersama warga terlihat mengejar dan menangkap salah seorang pelaku setelah diduga menjambret seorang lansia yang sedang bersama cucunya. Berkat respons cepat petugas dan warga, korban berhasil diselamatkan dan situasi di lokasi kembali kondusif.
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan 40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Akhir 2026
Dua WNA Vietnam Dideportasi karena Praktik Kedokteran Ilegal di Jakarta Selatan
Residivis Curanmor Bersenpi Dibekuk di Lampung Timur, Satu Pelaku Masih Buron
Abdel Achrian Menyesal Tak Bisa Dampingi Temon di Akhir Hayat