Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman Gegara Gagal Ikut Ujian Skripsi

- Minggu, 19 Juli 2026 | 17:05 WIB
Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman Gegara Gagal Ikut Ujian Skripsi

Seorang mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaporkan ketua jurusannya ke Ombudsman setelah gagal mengikuti ujian skripsi. Syarifah Aslamiyah (25), mahasiswi semester 14 Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial, mengaku dilarang mengikuti ujian hasil skripsi oleh Ketua Jurusan Citra FIL Dano Putri.

"Saya melaporkan aduan ini ke Ombudsman Gorontalo karena saya dilarang ujian hasil skripsi, saya terancam kehilangan kesempatan menyelesaikan studi," kata Syarifah, Minggu (19/7/2026).

Laporan resmi diajukan pada Selasa (14/7). Syarifah menilai kebijakan ketua jurusan telah menghilangkan kesempatan terakhirnya untuk lulus. "Saya merasa ada yang janggal dan hak saya sebagai mahasiswa tidak diberikan secara adil. Saya mengalami kerugian secara materiil dan non-materiil karena menurut saya tidak sesuai dengan proses yang sudah saya jalani," ujarnya.

Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Citra, membantah telah melarang Syarifah mengikuti ujian. Ia menegaskan pihaknya telah menjalankan prosedur yang berlaku. "Ketidaktercapaian status kelulusan mahasiswa bersangkutan merupakan murni akibat pengabaian proses akademik dan ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu yang telah ditetapkan secara kolektif," katanya.

Citra menyebut Syarifah tidak pernah melakukan bimbingan hasil skripsi kepada pembimbing I dan II. Atas dasar itu, mahasiswi tersebut dinilai tidak layak mengikuti ujian hasil skripsi. "Nihil bimbingan saudari Syarifah Aslamiyah tidak pernah melakukan bimbingan hasil penelitian, baik kepada Pembimbing 1 maupun Pembimbing II," sebutnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags