Seorang dokter berinisial M bersama seorang tukang parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Mohammad Zyn Sampang ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan sabu. Keduanya tertangkap basah saat sedang mengonsumsi narkoba jenis tersebut.
Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan penangkapan itu. Namun, ia belum bersedia memberikan detail lebih lanjut karena kasus ini akan dirilis secara resmi. "Nanti tunggu rilis dari kasihumas ya," ujarnya singkat.
Humas RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, juga mengonfirmasi bahwa oknum dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut ditangkap terkait kasus sabu. Ia menegaskan bahwa peristiwa itu tidak terjadi di lingkungan rumah sakit. "Saya dikabari beberapa pegawai di sini. Namun secara resmi rumah sakit belum mendapat tembusan pemberitahuan langsung dari pihak kepolisian," kata Amin.
Amin menambahkan, manajemen rumah sakit tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkoba. Siapa pun yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan polisi akan dikenai sanksi berat. "Pastinya ada sanksi bagi siapapun (pegawai) di rumah sakit yang melakukan pelanggaran. Kalau berkaitan dengan narkoba tidak akan ada toleransi, sanksinya pasti dikeluarkan," tegasnya.
Artikel Terkait
Kurir Sabu 1 Kilogram Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Sopir Truk di Jombang Ditangkap Usai Kedapatan Konsumsi Sabu Saat Berkendara
Warga Bantul Amankan Pria Bawa Sabu dalam Kemasan Kopi Saset
Polsek Lamuru Bekuk Tiga Tersangka dan Sita Puluhan Sachet Sabu