Seorang dokter berinisial M bersama seorang tukang parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Mohammad Zyn Sampang ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan sabu. Keduanya tertangkap basah saat sedang mengonsumsi narkoba jenis tersebut.
Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan penangkapan itu. Namun, ia belum bersedia memberikan detail lebih lanjut karena kasus ini akan dirilis secara resmi. "Nanti tunggu rilis dari kasihumas ya," ujarnya singkat.
Humas RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, juga mengonfirmasi bahwa oknum dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut ditangkap terkait kasus sabu. Ia menegaskan bahwa peristiwa itu tidak terjadi di lingkungan rumah sakit. "Saya dikabari beberapa pegawai di sini. Namun secara resmi rumah sakit belum mendapat tembusan pemberitahuan langsung dari pihak kepolisian," kata Amin.
Amin menambahkan, manajemen rumah sakit tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkoba. Siapa pun yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan polisi akan dikenai sanksi berat. "Pastinya ada sanksi bagi siapapun (pegawai) di rumah sakit yang melakukan pelanggaran. Kalau berkaitan dengan narkoba tidak akan ada toleransi, sanksinya pasti dikeluarkan," tegasnya.
Artikel Terkait
Bawa Sabu ke Lapas Banyuwangi, Perempuan Ini Sembunyikan di Alat Vital
Pemukul Pemotor di Jagakarsa Ternyata Positif Sabu, Polisi Kembangkan Kasus
Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu, Mengaku Dapat Bisikan
Satgas Antinarkoba Polda Riau Sita 53 Paket Sabu di Kampung Panger