Seorang pria di Bantul, Yogyakarta, diringkus warga setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus kopi saset. Peristiwa itu terjadi di Jotawang, Bangunharjo, Sewon, pada Jumat (7/8) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan warga curiga melihat gerak-gerik pria tersebut yang mencurigakan. Saat diamankan, ditemukan satu bungkus bekas kopi Nescafe yang dililit lakban hitam. Di dalamnya terdapat satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu.
"Saat diamankan warga, ditemukan satu bungkus bekas kopi Nescafe yang dililit lakban hitam. Setelah dicek, di dalam bungkus kopi itu berisi satu plastik klip kecil serbuk kristal diduga sabu," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (10/8).
Warga kemudian menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sewon, yang selanjutnya diteruskan ke Sat Resnarkoba Polres Bantul. Pelaku diketahui berinisial MFR (29), warga Kasihan, Bantul. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,33 gram.
"Sat Resnarkoba Polres Bantul lalu menerima penyerahan seorang pria berinisial MFR (29), warga Kasihan, Bantul beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram dari warga dan piket Polsek Sewon," ujarnya.
Saat diperiksa, MFR mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Ia membelinya dari seseorang berinisial J dengan harga Rp 450 ribu.
"Dari keterangan, MFR mendapatkan sabu itu dengan cara membeli seharga Rp 450 ribu dari J," ucap Rita.
Artikel Terkait
Polsek Lamuru Bekuk Tiga Tersangka dan Sita Puluhan Sachet Sabu
Bongkar Sindikat Sabu di Bakauheni, Polisi Tangkap Kurir dan Sniper Darat
Kakek 70 Tahun Tewas Saat Berduaan dengan Wanita di Penginapan Parangtritis
Maestro Pelukis Ekspresionis Nasirun Tutup Usia