Seorang sopir truk berinisial AF (31) ditangkap polisi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, setelah kedapatan mengonsumsi sabu saat mengemudikan truknya. Dari dalam kabin truk, petugas menemukan satu paket sabu dan alat isap.
AF, warga Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, diamankan petugas Satlantas Polres Jombang di Jalan Cempaka, Kecamatan Jombang. Penangkapan berawal saat Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang menggelar razia terhadap truk yang melintas di jalan tersebut, yang diketahui memiliki rambu larangan bagi kendaraan truk.
Saat dihentikan, AF menunjukkan sikap mencurigakan. Matanya merah, dan ketika turun dari truk, ia langsung mengunci pintu kendaraan serta tampak mondar-mandir gelisah. Petugas pun memeriksa sopir dan kabin truk, dan menemukan sisa sabu, alat isap, serta satu paket kristal putih yang diduga sabu.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M Sutris, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai AF mengonsumsi sabu saat berkendara. "Ketika diberhentikan terkait pelanggaran karena ada rambu larangan, sopir turun dan dilaksanakan penilangan tetapi saat penilangan sopir ini kelihatan agak panik sehingga memunculkan dari kita untuk memeriksa dalam mobil ternyata ditemukan alat isap, pipet kaca, bungkus plastik berisik kristal yang diduga sabu," ujar Sutris.
AF kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Truk tronton yang digunakannya untuk mengangkut pupuk juga diamankan di Kantor Satlantas Polres Jombang sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polisi masih mendalami aktivitas AF serta asal dan tujuan sabu yang ditemukan. AF juga masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan proses hukum yang akan dikenakan kepadanya.
Artikel Terkait
Warga Bantul Amankan Pria Bawa Sabu dalam Kemasan Kopi Saset
Kebakaran Rumah di Bogor Diduga Dipicu Istri Bakar Baju Suami
Polsek Lamuru Bekuk Tiga Tersangka dan Sita Puluhan Sachet Sabu
Bongkar Sindikat Sabu di Bakauheni, Polisi Tangkap Kurir dan Sniper Darat