Kurir Sabu 1 Kilogram Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

- Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:45 WIB
Kurir Sabu 1 Kilogram Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Seorang kurir narkoba berinisial AY (36) diringkus petugas di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, setelah kedapatan membawa sabu seberat sekitar 1 kilogram yang disembunyikan di dalam koper. Tersangka diamankan saat hendak terbang menuju Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) saat memeriksa koper AY melalui mesin X-ray. Koper tersebut tampak mencurigakan sehingga petugas memutuskan untuk memeriksanya lebih lanjut.

"Petugas Avsec menemukan koper yang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Setelah diamankan dan diperiksa bersama tim, ditemukan lima bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans," ujar Kombes Putu, Kamis (13/8/2026).

Setelah itu, petugas Avsec mengamankan AY di area boarding dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau. Penggeledahan yang dilakukan bersama tim menemukan lima bungkus besar diduga sabu yang diselipkan di antara lima celana jins di dalam koper. Berat kotor barang haram tersebut mencapai sekitar 1 kilogram.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, AY mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh menggunakan bus ke Pekanbaru, lalu akan terbang menggunakan pesawat menuju Jakarta," sebut Kombes Putu.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler, KTP, SIM C, boarding pass, dan paspor milik tersangka. AY beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap asal-usul sabu dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika. Tersangka dijerat dengan pasal tentang narkotika, dan ancaman hukumannya tidak main-main.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags