Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026). Penetapan ini dilakukan setelah Polda DIY menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam proses penyidikan, Ditreskrimum Polda DIY telah memeriksa 32 orang saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa dan mengumpulkan alat bukti. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tiga tersangka, yaitu D (47), BS (54), dan AH (55).
Ketiganya dijerat dengan dugaan tindak pidana terhadap kehidupan beragama atau kepercayaan dan sarana ibadah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (3) atau Pasal 303 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi kepada ketiga tersangka. "Kami mengharapkan para tersangka dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menjalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (14/8).
Polda DIY menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap setiap kegiatan keagamaan di wilayah DIY. "Kami kembali menegaskan komitmen Polda DIY untuk memberikan perlindungan terhadap setiap kegiatan keagamaan dan menindak tegas setiap pelaku intoleran yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," tegas Kombes Pol Ihsan.
Polda DIY memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah DIY.
Artikel Terkait
Pemain Ketoprak Meninggal Usai Jatuh di Atas Panggung
Polisi Pastikan Pencabut Bendera di Bantul Satu Orang dengan Perusak Palang KA Gamping
Penonton Masuk Lapangan dan Pukul Kiper, Laga Divisi Super Liga Bantul Terhenti
Warga Bantul Amankan Pria Bawa Sabu dalam Kemasan Kopi Saset