Polisi Pastikan Pencabut Bendera di Bantul Satu Orang dengan Perusak Palang KA Gamping

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB
Polisi Pastikan Pencabut Bendera di Bantul Satu Orang dengan Perusak Palang KA Gamping

Polisi memastikan bahwa perusakan tiang dan bendera merah putih di Kwaron, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, dilakukan oleh orang yang sama dengan pelaku perusakan palang pintu kereta api di Gamping, Sleman. Kasus ini kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengungkapkan bahwa pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya. "Untuk status perkaranya sudah kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada pagi hari ini. Informasi awal, terduga pelaku orang yang sama dengan pelaku perusakan palang pintu kereta api di Gamping, Sleman," kata Subihan di Polres Bantul, Selasa (11/8/2026).

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Gamping, Sleman, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Adapun dari keterangan para saksi, dugaan awal untuk pelaku itu dalam kondisi mabuk. Tapi perlu kami dalami lagi keabsahan ataupun kevalidan terhadap keterangan tersebut," ujarnya.

Subihan juga menyebut bahwa pelaku merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jogja, namun bukan warga asli Jogja. "Untuk motif sesungguhnya akan kami dalami. Lalu untuk pelaku ini adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi yang ada di Jogja, tapi pelaku bukan warga Jogja melainkan dari luar Jogja," ucapnya.

Aksi perusakan tersebut terekam CCTV dan menunjukkan seorang pemotor yang diduga sama dengan pelaku perusakan palang perlintasan kereta api di Gamping. Polisi masih mendalami motif di balik perbuatan pelaku.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags