Jajaran Polsek Lamuru, Kabupaten Bone, membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lamuru. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, polisi mengamankan tiga terduga pelaku beserta puluhan sachet sabu siap edar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Lamuru. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lamuru AKP Dr. Nurhayati, SH., MH. membentuk tim khusus dan memerintahkan personel melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.
Hasilnya, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 19.45 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AL di Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru. Dari tangan AL, polisi menyita satu sachet sabu seberat sekitar 1 gram dan satu sachet paket senilai Rp200 ribu.
Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan AL. Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WITA, tim bergerak ke wilayah Abbutungnge, Desa Marioritengnga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Di sana, polisi menangkap dua orang lainnya: AK, warga Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru, yang diduga sebagai pemasok sabu, serta JM, warga Desa Senggeng Palie, Kecamatan Lamuru, yang diduga sebagai kurir. Dari penguasaan AK, petugas menemukan empat sachet sabu ukuran sedang dengan total berat sekitar 8 gram.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga sore hari. Sekitar pukul 18.05 WITA, berdasarkan hasil interogasi terhadap para terduga pelaku, personel Polsek Lamuru menemukan lokasi penyimpanan sabu yang disembunyikan di sebuah rumah kebun milik warga di Desa Turucinnae. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebanyak 87 sachet sabu dengan total berat sekitar 10 gram, terdiri dari 65 sachet paket Rp200 ribu dan 22 sachet paket Rp400 ribu. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 90 sachet sabu siap edar dengan berbagai ukuran dan nilai paket.
Kapolsek Lamuru AKP Dr. Nurhayati menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lamuru dan sekitarnya. "Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda," ujarnya Rabu (5/8/2026).
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lamuru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.
Artikel Terkait
Voli BerAmal Cup 2026 Jadi Pemicu Kebangkitan UMKM di Bone
Bongkar Sindikat Sabu di Bakauheni, Polisi Tangkap Kurir dan Sniper Darat
Polisi Tangkap Pengedar Sabu yang Dikirim dari Jakarta ke Surabaya
Bupati Bone Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi I