Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji 2027 untuk Tekan Angka Kematian

- Rabu, 15 Juli 2026 | 14:00 WIB
Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji 2027 untuk Tekan Angka Kematian

Pemerintah akan memperkuat aspek istitha'ah kesehatan sebagai salah satu prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau tahun 2027. Langkah ini diambil untuk menekan angka kesakitan dan kematian jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kurnia Ramadhana, menyatakan persiapan haji 2027 telah dimulai. Persiapan tersebut mencakup penyusunan tahapan yang mengikuti jadwal Pemerintah Arab Saudi hingga usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah diserahkan kepada DPR RI.

“Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau tahun 2027 telah dimulai sejak saat ini, mencakup penyusunan rentang waktu atau timeline tahapan yang mengikuti jadwal Pemerintah Arab Saudi, serta penyusunan usulan BPIH beserta rinciannya yang telah kami serahkan ke DPR RI,” kata Kurnia dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Untuk skema pembiayaan, pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah.

Sejumlah isu aktual juga tengah dipercepat penyelesaiannya, antara lain perencanaan berdasarkan asumsi kuota, penguatan pemeriksaan istitha'ah kesehatan, skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan, percepatan negosiasi layanan dengan perusahaan penyedia layanan haji umum, serta percepatan pengalihan aset BMN penyelenggaraan haji.

“Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk musim haji 1448 Hijriah. Pemeriksaan kelayakan kesehatan jamaah akan diperketat guna menekan angka kesakitan dan wafatnya jemaah di Tanah Suci,” ujarnya.

Kurnia menambahkan, peningkatan pelayanan haji 2027 akan disertai pelatihan bagi seluruh petugas, baik di pusat maupun daerah, untuk menciptakan kesamaan prinsip dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah.

“Pemerintah akan meningkatkan layanan kesehatan di Arab Saudi, memperbaiki tata kelola layanan dan/atau penyembelihan hewan dan jemaah, serta menyempurnakan layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi,” katanya.

Di samping itu, tata kelola dan layanan di Mina akan terus dibenahi, penggunaan kuota haji akan dipastikan sesuai ketentuan, dan proses pengadaan layanan akan dijalankan secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah,” pungkasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags