Komisi VIII DPR RI menyatakan dukungan terhadap rencana Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang mewajibkan program Manasik Kesehatan bagi seluruh calon jamaah haji mulai musim haji 2027. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah preventif untuk memastikan kesiapan fisik jamaah sekaligus menyelaraskan standar kesehatan yang semakin ketat dari otoritas Arab Saudi.
Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena menilai program ini harus menjadi filter utama untuk memastikan asas istitaah, atau kemampuan kesehatan jamaah, terpenuhi secara mutlak. Menurutnya, manasik kesehatan tidak boleh sekadar formalitas medis di atas kertas, melainkan instrumen nyata untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jamaah Indonesia di Tanah Suci.
"Kami mendukung langkah penerapan program manasik kesehatan haji mulai 2027. Program ini harus benar-benar memastikan bahwa jamaah yang berangkat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat istitaah, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan optimal," kata Mahdalena dalam pernyataan resminya, Sabtu (4/7/2026).
Ia menambahkan, keuntungan terbesar dari deteksi dini melalui manasik kesehatan adalah tersedianya waktu yang cukup bagi tim medis untuk mengintervensi, mengobati, dan membina calon jamaah yang memiliki riwayat penyakit bawaan atau komorbid. Materi manasik pun dituntut komprehensif, tidak hanya berisi cek laboratorium, tetapi juga edukasi mengenai manajemen obat, gizi, latihan fisik mandiri, hingga cara menghindari dehidrasi ekstrem dan infeksi saluran pernapasan selama di Arab Saudi.
"Program tersebut harus disusun secara menyeluruh dengan menempatkan perlindungan kesehatan sebagai prioritas. Jamaah juga perlu dibekali kebiasaan berolahraga secara rutin sebelum keberangkatan, menjaga pola makan, serta memahami cara mencegah penyakit," ujarnya.
Legislator PKB itu mengingatkan agar standardisasi manasik kesehatan segera didistribusikan secara masif menjadi pedoman wajib bagi seluruh pemerintah daerah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Mahdalena menegaskan, keberhasilan menekan angka mortalitas haji hanya bisa terwujud jika seluruh instrumen penyelenggara memiliki ketegasan yang sama dalam menegakkan aturan kelayakan terbang jamaah.
"Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Dengan demikian, manasik kesehatan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar mampu melahirkan jamaah haji Indonesia yang sehat dan siap secara fisik," kata dia.
Artikel Terkait
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan bagi Calon Jemaah Haji 2027