Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan bagi Calon Jemaah Haji 2027

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:20 WIB
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan bagi Calon Jemaah Haji 2027

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan memberlakukan manasik kesehatan bagi calon jemaah haji mulai penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap calon jemaah memenuhi standar istitaah kesehatan atau kemampuan fisik sehingga mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah secara mandiri sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil evaluasi awal penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Rencana ini selanjutnya akan dibahas bersama Komisi VIII DPR sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola haji.

“Mulai tahun depan, tahun 2027, kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jamaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat,” ucap Dahnil dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Dahnil menambahkan, aspek istitaah kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini. Data evaluasi menunjukkan jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat selama musim haji 2026 turun menjadi sekitar 360 orang, dibandingkan sekitar 447 orang pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah menilai upaya peningkatan perlindungan terhadap jemaah tetap harus diperkuat.

“Ada sekitar 360-an orang yang wafat di Tanah Suci. Tahun lalu itu ada sekitar 467 jemaah yang wafat tapi bagi Kementerian Haji ini yang harus segera dituntaskan,” kata dia.

Karena itu, Kemenhaj akan memperketat penerapan syarat kesehatan bagi calon jemaah mulai musim haji 2027. Jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan atau tidak mampu melaksanakan ibadah secara mandiri berpotensi tidak dapat diberangkatkan. Kebijakan ini juga menyesuaikan ketentuan Pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan setiap negara pengirim memastikan jemaah dalam kondisi sehat dan siap menjalankan ibadah haji secara mandiri.

“Kemungkinan itu sulit untuk bisa berangkat. Kenapa? Itu mandatory dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Mereka menuntut kita Indonesia untuk mengirim jemaah haji yang memang sehat dan siap melakukan ibadah secara mandiri,” ucapnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags