WNA Inggris Ditangkap di Nusa Penida Usai Curi Tas Turis Prancis

- Rabu, 15 Juli 2026 | 01:00 WIB
WNA Inggris Ditangkap di Nusa Penida Usai Curi Tas Turis Prancis

Seorang warga negara asing asal Inggris berinisial MAO (26) ditangkap polisi di Nusa Penida, Bali, karena diduga mencuri tas milik wisatawan Prancis. Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di balik semak-semak di kawasan Bukit Linggar sebelum akhirnya diamankan.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida pada Minggu (12/7/2026). Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku setelah menelusuri transaksi kartu kredit korban yang digunakan tanpa izin.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di Drift Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped. Korban, WLL (52), awalnya tidak menyadari tas selempangnya telah hilang. Ia baru mengetahui pencurian itu sekitar pukul 11.00 WITA setelah menerima notifikasi transaksi mencurigakan dari kartu kreditnya.

Korban segera melapor ke Polsek Nusa Penida. Tim Jalak Nusa kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri jejak transaksi kartu kredit, yang mengarah kepada MAO sebagai terduga pelaku. Saat hendak ditangkap, MAO berusaha melarikan diri menuju perbukitan Bukit Linggar. Polisi melakukan pengejaran dan penyisiran, hingga akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di balik semak-semak. Ia diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban, antara lain uang tunai Rp719.000, satu unit iPhone 8, satu unit power bank, satu unit pengisi daya, korek api, dan tas selempang. Terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, respons cepat anggota di lapangan merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan wilayah. Polisi juga mengimbau wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk selalu menjaga barang bawaan, terutama di tempat hiburan dan kawasan wisata yang ramai. Masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui tindak pidana atau menemukan aktivitas mencurigakan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags