Bayi 9 Bulan Diduga Salah Vaksin di Puskesmas Bekasi, Alami Kejang dan Radang Otak

- Kamis, 02 Juli 2026 | 17:18 WIB
Bayi 9 Bulan Diduga Salah Vaksin di Puskesmas Bekasi, Alami Kejang dan Radang Otak

Seorang bayi perempuan berusia sembilan bulan berinisial NR diduga menerima vaksin yang tidak sesuai di Puskesmas Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, pada Sabtu, 13 Juni 2026. Akibatnya, bayi tersebut mengalami demam tinggi, kejang berkepanjangan, hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Hingga kini, keluarga mengaku belum menerima penjelasan resmi terkait dugaan kesalahan tersebut. Mereka juga mempertanyakan tanggung jawab Puskesmas Bintara Jaya maupun Dinas Kesehatan Kota Bekasi atas dampak yang dialami sang bayi.

Ibu korban, Andin (33), mengatakan dirinya datang ke Puskesmas Bintara Jaya untuk memberikan imunisasi campak kepada putrinya setelah sebelumnya diarahkan oleh sebuah klinik karena vaksin tersebut merupakan bagian dari program imunisasi pemerintah. Menurut Andin, sejak proses pendaftaran hingga penimbangan, petugas telah mengetahui bahwa anaknya datang untuk menerima vaksin campak. Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) juga telah diserahkan sebagai acuan riwayat imunisasi.

Kejanggalan

Di tengah proses pelayanan, Andin mulai merasakan sejumlah kejanggalan. "Di bagian pendaftaran saya sudah menyerahkan buku KIA dan menyampaikan tujuan datang untuk vaksin campak. Saat penimbangan pun petugas kembali memastikan bahwa anak saya akan vaksin campak," ujarnya, Kamis (2/7). Andin mengaku heran karena anaknya tidak menjalani pengukuran tinggi badan sebagaimana prosedur pelayanan imunisasi yang biasa dilakukan. Ia juga harus meminta sendiri agar petugas mengajarkan cara mengukur tinggi badan putrinya.

Vaksin Tidak Diperlihatkan, Bayi Disuntik 2 Kali

Kecurigaannya bertambah saat proses penyuntikan berlangsung. Menurut Andin, petugas tidak memperlihatkan jenis vaksin maupun tanggal kedaluwarsanya sebelum penyuntikan dilakukan. "Saya kaget karena anak saya disuntik dua kali. Saya langsung bertanya, 'Bu Bidan, kok dua kali? Bukannya vaksin campak hanya sekali?' Petugas menjawab memang harus dua kali. Saya lalu bertanya lagi apakah yang disuntik? Vaksin DPT atau campak?" tuturnya.

Tak Ada Penjelasan dan Penyampaian Maaf

Jawaban petugas justru membuat Andin semakin bingung. Ia mengaku diberi penjelasan bahwa anaknya belum menerima vaksin DPT, padahal berdasarkan buku imunisasi, vaksin tersebut telah diberikan sesuai jadwal. "Saya langsung menunjukkan buku vaksin. Setelah melihat buku itu, bidan hanya diam dan berdiskusi dengan petugas lain. Yang saya sayangkan, tidak ada permintaan maaf ataupun penjelasan kepada saya," katanya. Andin menduga putrinya menerima vaksin DPT, bukan vaksin campak sebagaimana yang direncanakan. Dugaan itu membuatnya semakin khawatir karena sebelumnya ia telah mendapat informasi dari tenaga kesehatan lain agar anaknya tidak lagi menerima jenis vaksin DPT tertentu lantaran berpotensi memicu demam tinggi.

Bayi Langsung Demam, Muntah

Beberapa jam setelah pulang dari puskesmas, kondisi NR berubah drastis. Bayi tersebut mengalami demam tinggi, muntah, sulit makan, terus menangis, rewel, hingga akhirnya kejang pada dini hari. "Jam empat pagi anak saya bangun dalam kondisi panas tinggi lalu kejang. Kejangnya berlangsung lebih dari 30 menit sehingga saya langsung membawanya ke rumah sakit," ungkapnya.

Ada Peradangan Otak atau Meningitis

Di rumah sakit, NR menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk CT Scan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyampaikan adanya peradangan pada selaput otak atau meningitis. "Setelah CT Scan, dokter menyampaikan ada radang di selaput otaknya. Sekarang memang sudah boleh pulang, tetapi kondisinya masih sering demam dan kadang masih menunjukkan gejala kejang," kata Andin. Andin mengaku cemas terhadap kondisi anaknya saat ini maupun dampak jangka panjang yang mungkin timbul akibat dugaan kesalahan pemberian vaksin tersebut. "Saya tidak tahu bagaimana masa depan anak saya nanti. Kami juga tidak tahu sebenarnya vaksin apa yang disuntikkan karena petugas tidak pernah menunjukkan merek vaksinnya maupun tanggal kedaluwarsanya. Kalau memang ada kesalahan, kami ingin ada penjelasan yang terbuka dan pertanggungjawaban yang jelas," ujarnya.

Biaya Sendiri

Selama sekitar 10 hari perawatan, keluarga mengaku menanggung seluruh biaya pengobatan dan kebutuhan lainnya secara mandiri. Menurut Andin, tidak ada bantuan nyata yang diberikan Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Bekasi. "Semua biaya pengobatan, transportasi, makan, dan kebutuhan lainnya kami tanggung sendiri. Memang pernah ada ucapan menawarkan bantuan, tapi hanya sebatas kata-kata. Saya bukan orang yang suka meminta-minta. Yang kami butuhkan bukan basa-basi, melainkan bentuk tanggung jawab yang nyata," tegasnya. Andin berharap Dinas Kesehatan Kota Bekasi segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan imunisasi di Puskesmas Bintara Jaya agar kejadian serupa tidak kembali menimpa keluarga lain. Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Sementara itu, pihak Puskesmas Bintara Jaya disebut baru sebatas menanyakan kondisi kesehatan korban tanpa memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan kesalahan pemberian vaksin.

Penjelasan Dinkes Bekasi: Vaksin Ganda

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M., menjelaskan pada Kamis (2/7) hasil evaluasi bersama Tim Komite Daerah (Komda) Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI) Jawa Barat menyimpulkan memang terjadi pemberian vaksin ganda akibat pencatatan riwayat imunisasi yang tidak lengkap pada buku vaksinasi pasien. "Memang kita akui terjadi double vaksinasi karena riwayat imunisasi pada buku vaksinasi tidak tertulis sebagaimana mestinya. Namun berdasarkan kajian ilmiah dan literatur, pemberian vaksin ganda tidak menimbulkan bahaya maupun efek samping yang menyebabkan radang otak," ujarnya. Menurut Satia, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Tim KIPI Jawa Barat yang melibatkan para dokter dan pakar imunisasi, termasuk Prof. Herman, untuk mengkaji kasus tersebut. Hasil kajian menyatakan tidak ditemukan bukti ilmiah yang menghubungkan penyuntikan vaksin dengan munculnya encephalitis maupun meningitis. "Belum pernah ditemukan literatur yang menyatakan vaksin menyebabkan radang otak. Kemungkinan pasien sudah terpapar infeksi sebelumnya, tetapi belum terdeteksi. Vaksinasi hanya bertepatan dengan munculnya gejala penyakit itu," katanya. Satia menjelaskan radang otak maupun meningitis umumnya disebabkan infeksi virus atau bakteri yang dapat menular melalui berbagai paparan. Menurutnya, kondisi tersebut bisa saja sudah berkembang sebelum imunisasi dilakukan.

Dinkes Siap Tanggung Biaya Pengobatan

Ia menambahkan, pemerintah siap menanggung biaya pengobatan apabila terdapat biaya yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan milik keluarga pasien. Saat ini, kondisi bayi disebut telah membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. "Pasien sudah pulang dalam kondisi sehat. Kami juga melakukan medical checkup untuk memastikan kondisinya baik dan akan terus melakukan pemantauan bersama dokter yang merawat," ujarnya.

Dinkes Akan Bina Nakes

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan menarik tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian untuk menjalani pembinaan dan evaluasi internal agar pelayanan imunisasi lebih teliti dan kasus serupa tidak terulang.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags