Roy Suryo Bawa Bukti Video Penangkapan ke Praperadilan, Tuding Polisi Langgar Prosedur

- Rabu, 01 Juli 2026 | 11:25 WIB
Roy Suryo Bawa Bukti Video Penangkapan ke Praperadilan, Tuding Polisi Langgar Prosedur

Kuasa hukum Roy Suryo menyerahkan sejumlah potongan video penangkapan kliennya oleh Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Bukti itu diharapkan memperkuat dalil bahwa proses penangkapan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut melanggar prosedur.

“Ada bukti video, ada bukti gambar nanti kita sajikan, video itu kan sekitar tiga atau empat, tapi itu kan rangkaian-rangkaian ya, potongan-potongan video, nanti kita bisa lihat,” ujar pengacara Roy Suryo, Refly Harun, di PN Jakarta Selatan.

Selain bukti video, pihak Roy juga menyiapkan tiga orang saksi dan satu ahli hukum pidana untuk dihadirkan dalam persidangan. Para saksi, yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki, disebut menyaksikan langsung peristiwa penangkapan di kediaman Roy pada 19 Juni lalu.

“Saksi ini Insya Allah bisa menceritakan bagaimana dia dipaksa membuka pintu gerbang, bagaimana dia dipaksa naik, dan ketika dia menunjukkan kamar, tiba-tiba petugas-petugas itu menyeruak masuk ke dalam kamar tidur. Itu tidak hanya disampaikan secara narasi saja, Insya Allah ada videonya,” kata Roy.

Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapannya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia menilai penangkapan itu melanggar hak asasi manusia dan tidak sesuai prosedur, termasuk soal ketidakhadiran Ketua RT atau RW setempat.

Roy juga mengeluhkan perlakukan petugas yang menurutnya tidak manusiawi. Ia mengaku tidak diperbolehkan berganti pakaian, makan, minum, bahkan mencuci muka. “Jadi, adegannya memang tidak berlebihan kalau saya katakan benar-benar seperti film Pengkhianatan G30S/PKI, ya. Karena saya tidak boleh berganti pakaian, tidak boleh makan, tidak boleh minum, mandi saja juga sudah nggak boleh, cuci muka saja hampir nggak boleh. Untung di bawah itu ada dapur sehingga saya sempat cuci muka,” kata Roy pada Senin (29/6/2026).

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags