Kini, pemilik Daycare Wensen tersebut sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Meita juga terancam dipenjara selama 5 tahun.
"Kita kenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2. Ancaman hukumannya, maksimal 5 tahun," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Kamis, 1 Agustus 2024.
Kabarnya, daycare Wensen tersebut juga ditutup dan sudah tak beroperasi lagi.
***
Sumber: hops
Artikel Terkait
Denada Akui Ressa sebagai Anak Kandung, Minta Maaf Setelah 24 Tahun
Prabowo Tegaskan Nonblok, Tapi Ingatkan: Tak Ada yang Akan Bantu Kita
Prabowo Ingatkan Dunia Masih Rimba: Tak Ada yang Akan Menolong Kita
Denada Akui Ressa Rossano sebagai Anak Kandung, Ungkap Penyesalan Lewat Video