Kalung Emas Rp 91 Juta Raib di Ubud, Pelaku Jambret Diringkus Polisi

- Senin, 02 Februari 2026 | 14:00 WIB
Kalung Emas Rp 91 Juta Raib di Ubud, Pelaku Jambret Diringkus Polisi

Seorang turis Swiss harus merasakan pengalaman pahit di tengah pesona Bali. Malik Kolcu, pemuda 25 tahun itu, menjadi korban jambret di Jalan Tirta Tawar, Ubud, Gianyar. Kejadiannya pada Minggu dini hari, 25 Januari lalu.

Kerugiannya tak main-main: sebuah kalung emas senilai Rp 91 juta raib dari lehernya.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, mengonfirmasi hal ini pada Senin (2/1).

"Korban melaporkan kejadian ini kepada kami. Kerugian materiilnya sekitar Rp 91 juta. Laporan sudah kami terima untuk ditindaklanjuti secara hukum," jelasnya.

Menurut penyelidikan, malam itu Malik sedang mengendarai motornya sendirian. Ia baru saja meninggalkan kawasan Goa Gajah dan hendak menuju Tegalalang. Jalan sepi, hanya diterangi lampu jalan yang redup.

Tiba-tiba, dari belakang, dua orang berboncengan mendekat. Gerakannya cepat. Sebelum Malik sempat bereaksi, salah satu pelaku sudah meraih dan menarik paksa kalung emas di lehernya hingga putus. Dalam sekejap, mereka tancap gas dan menghilang di kegelapan.

"Salah satu pelaku menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga putus," ujar Antara, menggambarkan aksi brutal itu.

Polisi pun bergerak. Mereka memeriksa TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi. Upaya itu membuahkan hasil. Identitas pelaku berhasil terungkap.

Tak butuh waktu lama, pada Minggu (1/2), satu dari dua pelaku berhasil diringkus. Ketut Nyamprut (20 tahun) ditangkap di rumahnya di Desa Tianyar, Karangasem. Sementara itu, rekannya yang berinisial WD masih buron dan menjadi target buruan polisi.

Atas aksinya, Ketut terancam hukuman berat. Dia dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) subsider Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP. Ancaman maksimalnya? Dua belas tahun penjara.

Di akhir pernyataannya, Kapolsek Antara tak lupa memberikan imbauan. Dia meminta masyarakat dan wisatawan untuk selalu waspada.

"Kami mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu berhati-hati, terutama saat berkendara, serta segera melapor ke kepolisian apabila mengalami atau melihat tindak kejahatan," pungkasnya.

Nasihatnya jelas: hindari memakai perhiasan yang terlalu mencolok di tempat umum. Kejadian di Ubud ini jadi pengingat yang keras bahwa kewaspadaan adalah hal utama, di mana pun kita berada.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar