Seorang turis Swiss harus merasakan pengalaman pahit di tengah pesona Bali. Malik Kolcu, pemuda 25 tahun itu, menjadi korban jambret di Jalan Tirta Tawar, Ubud, Gianyar. Kejadiannya pada Minggu dini hari, 25 Januari lalu.
Kerugiannya tak main-main: sebuah kalung emas senilai Rp 91 juta raib dari lehernya.
Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, mengonfirmasi hal ini pada Senin (2/1).
"Korban melaporkan kejadian ini kepada kami. Kerugian materiilnya sekitar Rp 91 juta. Laporan sudah kami terima untuk ditindaklanjuti secara hukum," jelasnya.
Menurut penyelidikan, malam itu Malik sedang mengendarai motornya sendirian. Ia baru saja meninggalkan kawasan Goa Gajah dan hendak menuju Tegalalang. Jalan sepi, hanya diterangi lampu jalan yang redup.
Tiba-tiba, dari belakang, dua orang berboncengan mendekat. Gerakannya cepat. Sebelum Malik sempat bereaksi, salah satu pelaku sudah meraih dan menarik paksa kalung emas di lehernya hingga putus. Dalam sekejap, mereka tancap gas dan menghilang di kegelapan.
"Salah satu pelaku menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga putus," ujar Antara, menggambarkan aksi brutal itu.
Artikel Terkait
Pernyataan Melawan Sampai Titik Darah Terakhir Picu Tuntutan Pemberhentian Kapolri
Kritik Prabowo Picu Satgas Khusus Bersihkan Pantai Bali
Gelombang Baru Pemakzulan Sara Duterte: Tuduh Ancam Bunuh Marcos hingga Dugaan Korupsi Dana Pendidikan
Audit BPK Bongkar Selisih Rp916 Triliun dalam Kasus Korupsi Pertamina