Rieke Diah Pitaloka menyatakan, tindakan pihak Ronald Tannur seperti tak menghargai nyawa Dini Sera Afrianti. Pemeran Oneng dalam serial Bajaj Bajuri tersebut meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung bersikap tegas.
”Ini bukan lagi waktunya ngomongin partai. Ini ngomongin kemanusiaan,” tegas Rieke.
Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik pada 24 Juli 2024. Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya pada Oktober 2023. Dalam reka adegan, Ronald Tannur terlihat melindas tubuh Dini di Lenmarc Surabaya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Target 2026: Internet Merata di Semua Desa, Indeks Digital Indonesia Naik
BP BUMN Dukung Transformasi Peruri, Tata Kelola Jadi Fondasi Utama
Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Diambang Batal, AS Tuding Jakarta Ingkar Janji
Setelah 15 Tahun, Kitchenette Resmi Kantongi Sertifikasi Halal