MURIANETWORK.COM -Buronan utama kasus siaran langsung bermuatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur, YWS alias Presiden Mangkok, ditangkap.
Penangkapan ini menjadi babak akhir dari pengungkapan kasus kejahatan siber yang menggegerkan Sumatera Utara sejak April 2025.
“YWS ditangkap di Pekanbaru, 17 Juni lalu. Ia adalah dalang dari siaran langsung pornografi yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin 23 Juni 2025.
Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengungkap, YWS berperan sebagai pengendali utama konten asusila yang disiarkan melalui media sosial sejak November 2024.
Ia menggunakan lima akun, termasuk akun utama @presidenmangkok, untuk mengorganisir, memandu, dan menyiarkan aksi-aksi pornografi yang dilakukan oleh korban-korban yang direkrutnya.
“Dia bukan hanya host, tapi otak dari seluruh operasi ini. Bahkan anak di bawah umur turut dijerat dalam aktivitasnya,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Doni Satria Sembiring.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga pelaku lainnya: RA (25), RPL (19), dan MGOS (15). Ketiganya ditangkap di sebuah kos eksklusif di Tembung, Percut Sei Tuan, pada 14 April 2025 lalu. Dari pengembangan penyidikan, YWS diketahui bekerja sama erat dengan RA dalam produksi dan penyiaran konten.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan YWS berupa perangkat elektronik dan data akun digital. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku murni untuk meraup keuntungan ekonomi melalui eksploitasi seksual anak secara daring.
Atas perbuatannya, YWS dijerat dengan sejumlah pasal berat dalam UU Pornografi dan UU ITE, termasuk Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kemudian Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHPidana.
Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan seksual digital, terutama yang melibatkan anak.
“Kami butuh peran aktif masyarakat dan media untuk melaporkan setiap konten yang merusak. Jangan biarkan ruang digital kita jadi sarang predator,” kata Kombes Doni dikutip dari RMOLSumut
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
KPK Kembali Bidik Khofifah terkait Korupsi Dana Hibah, Selamat di Era Jokowi Meski Kantor Sudah Digeledah
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Ini Kaitannya dengan Dugaan Korupsi Kuota Haji
UPDATE! Gurita Korupsi Kuota Haji: KPK Sebut Praktik Sudah Berlangsung Lama, Sinyal Untuk Gus Yaqut Menguat?