MURIANETWORK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa Mochamad Afifuddin menjadi Ketua KPU RI secara difinitif.
Afifuddin menggantikan mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang dipecat lantaran kasus asusila.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif setelah seluruh anggota beserta sekretaris jenderal menggelar rapat pleno pada Minggu (28/7/2024) siang.
"Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI," kata August Mellaz sebelum pembukaan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca-Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, penetapan Afifuddin sebagai Ketua KPU RI dilakukan demi kebutuhan dan tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan.
Sebelumnya, Afifuddin yang menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.
Artikel Terkait
Dari Robot ASIMO ke Mobil Masa Depan: Evolusi Teknologi Honda yang Mengubah Mobilitas
Chery Resmikan Pabrik Rp 5 Triliun di Indonesia, Jadi Basis Ekspor ASEAN
Proses Seleksi Pelatih Baru Timnas Indonesia: PSSI Minta Publik Bersabar
3 Jalur Alternatif Makassar ke Palu 2024: Rute Tercepat & Paling Aman