Roy Suryo, tersangka kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026) petang. Pemeriksaan itu dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya membawa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut dari gedung tahanan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Roy Suryo keluar dari ruang tahanan dengan mengenakan kemeja biru dan masker. Ia tidak tampak menggunakan baju tahanan saat digiring menuju kendaraan yang akan membawanya ke rumah sakit. Pengawalan ketat dilakukan aparat kepolisian karena sejumlah pendukung turut memadati area dan mengiringi proses keberangkatan.
Proses menuju RS Polri sempat diwarnai insiden singkat. Roy Suryo lebih dulu naik ke kendaraan tahanan sekitar pukul 17.00 WIB. Suasana di sekitar lokasi riuh oleh kehadiran para pendukungnya. Dalam kondisi tersebut, kendaraan sempat bergerak meninggalkan tempat, namun ternyata Dokter Tifa, yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama, masih berada di dalam gedung tahanan dan belum ikut naik.
Akibatnya, sekitar pukul 17.09 WIB, kendaraan tersebut kembali ke area tahanan untuk menjemput Dokter Tifa. Setelah itu, keduanya berangkat bersama menggunakan satu kendaraan menuju RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan bahwa pihaknya menjamin hak dan kewajiban para tersangka selama proses hukum berlangsung. Pemeriksaan kesehatan, menurut dia, merupakan bagian dari prosedur standar.
"Kami lakukan ini dalam rangka menjamin keberimbangan hak dan kewajiban, baik bagi korban maupun tersangka," kata Iman.
Ia menjelaskan, pengamanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan sebagai bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Langkah itu diambil setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Menurut Iman, prosedur tersebut juga bertujuan memastikan kehadiran kedua tersangka selama proses pelimpahan, termasuk menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Artikel Terkait
Petani Sawit Khawatir Margin Ekspor BUMN Tekan Harga Tandan Buah Segar
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Jerat Mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim
Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Pemeriksaan Kesehatan Usai Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi
Messi dan David Bersaing Ketat di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 dengan Tiga Gol