"Iya sudah saya laporkan kasusnya tahun lalu, tapi sekarang masih berjalan proses persidangannya. Sidang kedua tanggal 30 bulan ini," kata W dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsSultra.com, Senin (22/7/2024).
Melansir pemberitaan TribunJateng.com, W menduga sang suami sudah menjalin hubungan dengan selingkuhannya sejak Februari 2023 lalu.
Bahkan, sang suami sudah menikah siri dengan wanita berinisial IA tersebut pada Maret 2024 lalu.
Selain itu, W mengaku suaminya tersebut menikah lagi saat dirinya tengah hamil anak kedua mereka.
"Betul kak. Dia nikah siri bulan 3, saya lagi hamil 6 bulan," katanya.
W mengaku kesal dengan perilaku sang suami hingga melaporkan ke Propam.
Selain itu, sang suami hanya pulang ke rumah mereka saat malam dengan alasan lembur.
"Di rumah hanya malam jam 11 ke atas sampai jam 6 pagi. Begitu terus tiap hari, alasannya lembur," ujarnya.
Kekesalan W semakin menjadi-jadi saat dia akan menjalani operasi lahiran di rumah sakit.
Di mana saat itu, ia tidak ditemani Briptu MA walaupun sudah dihubungi akan melahirkan anak mereka.
"Pas saya melahirkan dia tidak datang temui saya. Pas tiga hari setelah saya sesar masuk IGD kembali.
Saya telepon dia untuk datang lihat saya tapi tidak datang juga," ungkap W.
Sementara itu hingga artikel ini tayang, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh belum memberikan respons.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Harga Beras Stabil Jelang Nataru, Pemerintah Klaim 214 Wilayah Alami Penurunan Harga
Mentan Bongkar Praktik Serakahnomics yang Ancam Pangan Nasional
IMF Didesak Cairkan Cadangan Emas untuk Selamatkan 3,4 Miliar Penduduk Negara Berkembang
Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Bukti Kemitraan Strategis dengan UEA