Gelombang kecaman melanda kampus setelah beredar luas tangkapan layar percakapan di media sosial. Isinya? Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Fakultas pun kini bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus yang memalukan ini.
Lewat akun Instagram resminya, Senin (13/4/2026), Fakultas Hukum UI akhirnya angkat bicara. Mereka mengaku telah menerima laporan pada 12 April 2026.
Nada pernyataan itu tegas dan tanpa kompromi. Fakultas secara keras mengecam perilaku yang dianggap merendahkan martabat manusia dan jelas-jelas bertentangan dengan nilai hukum yang justru mereka ajarkan. Penelusuran kasus ini, kata mereka, sedang dilakukan dengan sungguh-sungguh.
“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh,” tegas pernyataan itu lebih lanjut. Proses ini dijanjikan akan berjalan hati-hati dan adil.
Artikel Terkait
Festival Industri Surabaya 2026 Raup Ekspor IKM 2,73 Juta Dolar AS, Lampaui Target
Imigrasi Perketat Pengawasan Perusahaan yang Salah Gunakan Izin Tenaga Kerja Asing
Moeldoko Soroti Tantangan Teknokrasi sebagai Kendala Utama Pemerintahan Prabowo
China Bantah Keras Laporan AS Soal Pengiriman Senjata ke Iran