Gelombang kecaman melanda kampus setelah beredar luas tangkapan layar percakapan di media sosial. Isinya? Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Fakultas pun kini bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus yang memalukan ini.
Lewat akun Instagram resminya, Senin (13/4/2026), Fakultas Hukum UI akhirnya angkat bicara. Mereka mengaku telah menerima laporan pada 12 April 2026.
"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,"
Nada pernyataan itu tegas dan tanpa kompromi. Fakultas secara keras mengecam perilaku yang dianggap merendahkan martabat manusia dan jelas-jelas bertentangan dengan nilai hukum yang justru mereka ajarkan. Penelusuran kasus ini, kata mereka, sedang dilakukan dengan sungguh-sungguh.
“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh,” tegas pernyataan itu lebih lanjut. Proses ini dijanjikan akan berjalan hati-hati dan adil.
Lalu apa konsekuensinya? Jika benar ada pelanggaran, sanksi tegas sudah menanti. Bahkan, bila ditemukan indikasi tindak pidana, fakultas tak akan segan berkoordinasi dengan pihak berwajib. Ini bukan main-main.
Di sisi lain, mereka juga berusaha menenangkan situasi. Keselamatan dan kenyamanan warga kampus disebut sebagai prioritas utama.
"Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung,"
Kini, semua mata tertuju pada proses investigasi. Banyak yang menunggu, apakah institusi bergengsi ini bisa berlaku seadil kata-kata yang tertulis di buku hukum.
Artikel Terkait
Ledakan Pabrik Hanwha Aerospace di Daejeon Tewaskan Lima Orang
PDIP Putar Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme di Setiap Agenda Partai, Hasto: Ini Pelurusan Sejarah
Polisi Bekuk Pasutri Pemilik Wedding Order Penipu, Korban 58 Pasangan dengan Kerugian Rp2,6 Miliar
Menteri Pertahanan Pimpin Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu, Kenang Sosok Prajurit Sejati Tanpa Balas Jasa