JemberNetwork.com - Almas Tsaqibbirru, pengguggat batas usia Capres-Cawapres menjadi perbincangan warganet usai mengguggat Gibran Rakabuming Raka karena Wanprestasi.
Waprestasi sendiri adalah salah satu istilah hukum yang digunakan untuk menggambarkan kelalaian yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam sebuah perjanjian yang melibatkan uang.
Gugatan yang dilayangkan kepada Gibran tentu mengundang perbincangan warganet saat ini.
Lantaran, Almas Tsaqibbirru merupakan sosok yang mengguggat aturan batas usia Capres-Cawapres ke Mahkamah Konstitusi yang kemudian dikabulkan.
Dengan putusan tersebut, membuat putra sulung Presiden Joko Widodo dapat mengikuti dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Artikel Terkait
Bandara Sam Ratulangi Siap Hadapi Gelombang Mudik Nataru
Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Jejak Uang Kuota Haji Diperdalam
Kecelakaan Beruntun di Banjir Kanal Timur, Satu Tewas dan Sopir Bus Kabur
Tiga Siklon Serempet Indonesia, BMKG Minta Warga Waspada