JemberNetwork.com - Almas Tsaqibbirru, pengguggat batas usia Capres-Cawapres menjadi perbincangan warganet usai mengguggat Gibran Rakabuming Raka karena Wanprestasi.
Waprestasi sendiri adalah salah satu istilah hukum yang digunakan untuk menggambarkan kelalaian yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam sebuah perjanjian yang melibatkan uang.
Gugatan yang dilayangkan kepada Gibran tentu mengundang perbincangan warganet saat ini.
Lantaran, Almas Tsaqibbirru merupakan sosok yang mengguggat aturan batas usia Capres-Cawapres ke Mahkamah Konstitusi yang kemudian dikabulkan.
Dengan putusan tersebut, membuat putra sulung Presiden Joko Widodo dapat mengikuti dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Sawit di Papua, Kritik Mengalir di Tengah Isu Banjir Sumatera
Paradoks Sawit: Subsidi Mengalir, Pajak Bocor
Trump Buka Peluang Ganja Turun Kasta di Mata Hukum Federal
BMKG Naikkan Status: Bibit Badai di Selatan Jawa-Bali Berpotensi Jadi Siklon Tropis