Sederet Kebijakan Dedi Mulyadi yang Diprotes Warga, Terbaru soal Larangan Study Tour

- Rabu, 23 Juli 2025 | 11:25 WIB
Sederet Kebijakan Dedi Mulyadi yang Diprotes Warga, Terbaru soal Larangan Study Tour




MURIANETWORK.COM  - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didemo oleh sejumlah pelaku pariwisata di halaman Gedung Sate, Bandung, pada Senin (21/7/2025).


Para pendemo ini, menuntut Gubernur Dedi Mulyadi mencabut larangan study tour atau kegiatan perjalanan menuju tempat-tempat yang dinilai edukatif.


Meski begitu, Dedi Mulyadi, bergeming dan tak akan mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang Larangan Menggelar Study Tour.


Namun, bukan kali ini saja kebijakan pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu mendapatkan protes dari warga, berikut di antaranya.


Larangan Study Tour


Menurut KDM, SE tersebut merupakan kebijakan yang membebaskan masyarakat kecil dari biaya kegiatan piknik berkedok study tour.


"Pelaku jasa usaha kepariwisataan, baik penyelenggara travel, kemudian sopir bus, pengusaha bus, mendesak saya mencabut SK larangan study tour, yang protes itu adalah kegiatan pariwisata. SK saya adalah SK study tour," kata Dedi, dilansir TribunJabar.id, Selasa (22/7/2025).


Ia makin yakin bahwa selama ini kegiatan study tour hanyalah kedok semata karena protes datang dari pelaku usaha pariwisata.


"Yang dilarang adalah kegiatan study tour, yang kemudian dengan demonstrasi itu menunjukkan dengan jelas kegiatan study tour itu sebenarnya kegiatan piknik, kegiatan rekreasi. Bisa dibuktikan yang demonstrasi para pelaku jasa kepariwisataan," ucapnya.


Bahkan, sambung Dedi, aksi unjuk rasa itu memperoleh dukungan dari asosiasi Jeep di wilayah Yogyakarta yang biasa mengangkut wisatawan di Gunung Merapi.



"Insyaallah saya Gubernur Jabar akan tetapi berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidikan," ujarnya.


Dedi mengeklaim, SE ini tetap diberlakukan lantaran berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama dalam mengefisienkan pendidikan dari beban biaya yang tidak ada kaitan dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan Pancawaluya.


"Mudah-mudahan industri pariwisata tumbuh sehingga yang datang wisata orang luar negeri orang yang punya uang yang memang murni memiliki tujuan kepariwisataan dan memiliki berdasarkan kemampuan ekonomi yang dimiliki."


Baca juga: Klarifikasi Polisi soal Keberadaan Dedi Mulyadi saat Tragedi Pesta Pernikahan di Garut



"Bukan orang yang memiliki kemampuan pas-pasan dengan alasan study tour dipaksa piknik atau kalau tidak dipaksa anaknya malu di rumah karena tidak ikut piknik," ucapnya.


Terpisah, salah seorang sopir bus pariwisata di Perusahaan Otobus Bukit Jaya, Kuningan yang bernama Jaya Slamet (37) mengaku harus bekerja serabutan setelah Gubernur Jabar mengeluarkan SE tentang larangan menggelar study tour.


Sebelum ada SE tersebut, jelas Jaya, ia biasa mengantar wisatawan ke berbagai daerah di Indonesia. 



“Seminggu bisa tiga kali, sebulan bisa 10 sampai 12 kali jalan antar wisatawan,” ujar Jaya, saat ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Senin.



Jaya tak mempunyai gaji tetap setiap bulan dari pekerjaannya sebagai sopir bus pariwisata. Ia hanya mengandalkan seberapa banyak mendapatkan trip. 


“Saya dibayar per trip, biasanya kalau ke Yogyakarta misalnya, dibayar Rp500 ribu, kalau satu bulan full masuk, bisa dapat Rp4 jutaan,” ujarnya.


Namun, sejak KDM mengeluarkan SE larangan study tour ke luar Jawa Barat, tak ada lagi trip yang masuk. 


“Sekarang, sejak ada surat edaran larangan itu paling Rp1 juta juga tidak sampai. Kebanyakan sekarang nganggur, serabutan saja. Di rumah kalau ada yang nyuruh nyangkul ya nyangkul, kadang jadi sopir truk juga,” ucapnya.


Menurutnya, dampak dari kebijakan ini tak hanya merugikan perusahaan, tapi juga sopir karena bus pariwisata sangat mengandalkan konsumen yang didominasi dari study tour.



Program Barak Militer untuk Siswa Nakal

Dedi Mulyadi mempunyai kebijakan untuk mengirim siswa bermasalah di Jawa Barat--ikut tawuran, geng motor, hingga narkoba-ke barak militer.


Halaman:

Komentar