Menperin dan Menkeu Bahas Insentif Manufaktur hingga Kendaraan Listrik untuk Perkuat Ekonomi Nasional

- Selasa, 05 Mei 2026 | 13:15 WIB
Menperin dan Menkeu Bahas Insentif Manufaktur hingga Kendaraan Listrik untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar pertemuan intensif dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa guna merumuskan langkah strategis memperkuat sektor manufaktur yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri sepakat untuk membedah berbagai kendala yang dihadapi pelaku industri di lapangan dan mencari solusi melalui kebijakan stimulus serta insentif yang tepat sasaran.

Agus memberikan apresiasi kepada Menkeu atas inisiatif membentuk tim debottlenecking yang bertugas mengurai hambatan bagi dunia usaha. Ia menegaskan bahwa sektor manufaktur memiliki peran krusial, terbukti dari capaian pertumbuhannya tahun lalu yang melampaui pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

"Nah itu menunjukkan sektor manufaktur merupakan sektor terpenting bagi perekonomian. Jadi kita tadi intinya memang membahas apa saja policy-policy langkah-langkah yang perlu kita ambil, pemerintah ambil baik itu sebagai stimulus maupun sebagai insentif, ya agar pertumbuhan manufaktur yang akan menopang pertumbuhan ekonomi itu bisa berjalan lebih baik dan lebih cepat," ujar Agus saat ditemui di lobby gedung Djuanda I Kemenkeu, Selasa (5/5/2026).

Salah satu pokok pembahasan yang mengemuka adalah upaya meningkatkan kontribusi ekspor produk manufaktur. Agus memaparkan bahwa saat ini 80 persen output manufaktur Indonesia masih terserap pasar domestik, sementara hanya 20 persen yang diekspor. Angka tersebut dinilai masih jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam atau Thailand.

Pemerintah menargetkan peningkatan rasio ekspor tanpa mengorbankan perlindungan terhadap pasar dalam negeri. Hal ini mengingat data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa produk manufaktur mendominasi sekitar 75 hingga 80 persen dari total ekspor nasional.

Di sisi lain, terkait rencana pemberian insentif untuk kendaraan listrik, Menperin menyebut kebijakan ini semakin relevan di tengah dinamika global. Ia menjelaskan bahwa jika sebelumnya fokus utama adalah pengurangan emisi, kini arah kebijakan lebih ditekankan pada ketahanan energi dengan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak dan beban subsidi.

"Semakin relevan kalau ketika dulu sebelum ada pelajaran yang harus kita ambil, kita meng-introduce kebijakan-kebijakan yang lebih kepada penggunaan kendaraan listrik itu untuk dalam rangka pengurangan emisi, sekarang ada yang lebih penting dari itu," katanya.

"Itu agar kita lebih banyak mengurangi penggunaan BBM, artinya bisa mengurangi subsidi. Dan yang ketiga yang juga tidak kalah pentingnya insentif atau stimulus itu memang harus atau dalam rangka untuk memperkuat industri kita sehingga tenaga kerja kita bisa juga terlindung," kata Agus menambahkan.

Menanggapi pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp17.400, Menperin menyatakan bahwa pembahasan kurs merupakan ranah otoritas fiskal dan moneter. Meski demikian, ia tetap optimistis terhadap daya tahan sektor manufaktur Indonesia dalam menghadapi tekanan pasar maupun fluktuasi harga bahan baku yang dinilai bersifat sementara.

"Saya tetap percaya dengan resiliensi dari sektor manufaktur. Saya sudah berkali-kali kita mengalami krisis dengan magnitude yang luar biasa terakhir Covid-19. Di mana teman-teman manufaktur bisa memberikan resiliensinya. Bahwa ada tekanan terhadap market, ada tekanan terhadap bahan baku. Itu memang dihadapi oleh semua negara, semua pihak. Dan saya yakin ini sifatnya temporary," tuturnya.

Hingga saat ini, skema detail mengenai insentif kendaraan listrik masih terus dimatangkan bersama Kementerian Keuangan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat segera diputuskan dalam waktu dekat guna memperkuat struktur ekonomi nasional secara keseluruhan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar