Keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penentu utama dalam mendukung keberhasilan program strategis nasional (PSN). Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa. Menurutnya, tanpa harmonisasi perencanaan dan regulasi, implementasi program-program prioritas negara berpotensi menghadapi hambatan di tingkat lapangan.
Dalam konteks tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memegang peran strategis untuk mengawal kesiapan regulasi sekaligus memfasilitasi pemerintah daerah (pemda) yang wilayahnya dilintasi oleh program strategis nasional. Langkah ini diambil guna memastikan kebijakan pusat dan daerah berjalan secara selaras dan efektif, tidak tumpang tindih, serta saling memperkuat.
“Peran strategis Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini mengawal dan memfasilitasi seluruh pemerintah daerah khususnya yang dilintasi oleh program strategis nasional ini,” ujar Ribka.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum “Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan, Pembangunan, dan Pengelolaan Pesisir Pantura Jawa Terpadu” yang digelar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, pada Senin (4/5). Dalam kesempatan itu, Ribka menekankan bahwa sinkronisasi regulasi dan perencanaan akan memperkuat efektivitas implementasi program strategis nasional di daerah.
Ia menjelaskan, keterlibatan aktif pemda mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut. Hal ini, menurutnya, juga telah ditekankan oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait sebagai syarat utama percepatan pembangunan.
Di sisi lain, Ribka menyoroti pentingnya kesesuaian dokumen perencanaan daerah dengan arah kebijakan nasional. Ia secara khusus menyebut perlunya sinkronisasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar tidak terjadi penyimpangan arah pembangunan.
“Bapak Mendagri sangat mengharapkan adanya sinkronisasi khususnya dalam penyusunan RTRW daerah dan juga terkait dengan RPJMD-nya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan terus mendorong pemda untuk memastikan program pembangunan pesisir Pantura Jawa dapat berjalan secara strategis, terarah, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program nasional yang berdampak luas bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Pemerintah Perpanjang Masa Pertanggungan Asuransi Haji Hingga Februari 2026, Ini Syarat Klaim bagi Ahli Waris
Korlantas Polri Pasang ETLE di Perlintasan Kereta Api, Fokus pada Edukasi dan Pencegahan Kecelakaan
Regulasi Daycare Masih Tersebar dan Belum Komprehensif, Pengawasan Minim Tingkatkan Risiko Pelanggaran Hak Anak
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Petir di Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada 5–11 Mei 2026