Sebuah video yang cukup mengejutkan beredar luas di media sosial. Tampak sebuah ekskavator, alat berat berukuran besar, melintas dengan pelan di antara tenda-tenda hajatan pernikahan. Kejadian ini terjadi di Padukuhan Onggojayan, Banyurejo, Tempel, Sleman. Gimana ceritanya, ya?
Dalam rekaman yang viral itu, mesin kuning besar itu bergerak hati-hati. Lengannya diturunkan, seolah 'menunduk' untuk menghormati suasana pesta. Beberapa warga tampak membantu mengawasi pergerakannya, memastikan tidak ada yang tertabrak atau tenda yang tersenggol.
Menurut Jagabaya Kalurahan Banyurejo, Irwan Darmanta, peristiwa tak biasa ini terjadi pada Jumat pekan lalu. Saat itu, di lokasi yang berdekatan, sedang berlangsung aktivitas perobohan sebuah masjid untuk direvitalisasi.
"Itu kejadian hari Jumat di Onggojayan. Nah, di dekat SD ada hajatan, terus di utaranya lagi masyarakat merobohkan masjid untuk direhab," jelas Irwan saat dikonfirmasi.
Proses renovasi masjid itu memang memerlukan alat berat. Dan rupanya, satu-satunya jalan akses menuju lokasi pembongkaran itu tertutup oleh tenda hajatan. Jalan raya itu dipakai untuk mendirikan tenda pesta.
Meski terlihat riskan, Irwan menegaskan bahwa lalu lintas kendaraan tetap bisa lewat. Tentu saja dengan kehati-hatian ekstra. "Masyarakat ingin pembangunan masjidnya jalan, manten juga jalan. Tapi itu nggak ada masalah, semua bisa jalan," ucapnya.
Menurut penuturannya, sudah ada kesepakatan dari warga setempat sebelum acara digelar. Konon, ekskavator itu merupakan alat pinjaman dari proyek tol sekitar. Jadi, meski sempat bikin heboh di dunia maya, di lapangan situasinya terkendali. Jalan dibuka untuk keperluan vital seperti ini pada Jumat dan Sabtu.
Jadi, itu tadi cerita di balik video viral ekskavator 'silaturahmi' ke pesta pernikahan. Kadang, di tengah padatnya acara dan terbatasnya lahan, solusinya memang perlu sedikit kreatif dan penuh toleransi.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Tinjau Bantuan Bedah Rumah di Kendari, Alokasi 2026 Melonjak Jadi 8.973 Unit
CFD Ditiadakan pada 31 Mei 2026, Bertepatan Perayaan Waisak
Polisi Tangkap Pengendara Motor Bawa Satu Kilogram Ganja saat Razia di Karawaci
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026