Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (17/6/2026), di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Usulan itu disampaikan di tengah pembahasan pagu indikatif Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2027 yang saat ini ditetapkan sebesar Rp87.660.525.101.000.
Dalam pemaparannya, Nasaruddin menjelaskan bahwa pagu indikatif tersebut menjadi dasar awal penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027. Anggaran itu, menurut dia, diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama, memenuhi program kerja prioritas nasional, serta menjaga kesinambungan layanan di bidang agama dan pendidikan.
Pagu indikatif Kementerian Agama tahun depan dialokasikan ke dalam lima program utama. Kelima program itu mencakup dukungan manajemen, kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, pendidikan tinggi, kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta program wajib belajar 13 tahun.
Meski demikian, Nasaruddin menilai jumlah tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan institusinya. Ia menyebut tambahan anggaran diperlukan untuk menutupi berbagai pos pengeluaran yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif.
“Baik yang berkaitan dengan belanja pegawai, operasional satuan kerja, dukungan operasional penyelenggaraan pendidikan, belanja barang non-operasional, maupun kebutuhan strategis lainnya dalam rangka menjaga kesinambungan layanan bidang agama dan pendidikan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Petani Sawit Khawatir Margin Ekspor BUMN Tekan Harga Tandan Buah Segar
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Jerat Mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim
Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Pemeriksaan Kesehatan Usai Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi
Messi dan David Bersaing Ketat di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 dengan Tiga Gol