Seorang pria inisial YN akhirnya berhasil diamankan oleh tim resmob dan Polsek Sumur, Pandeglang. Ia diduga kuat sebagai pelaku pembegalan terhadap seorang tukang ojek pangkalan. Penangkapan ini berlangsung kurang dari sehari pasca kejadian, setelah pelaku membawa kabur motor milik korban.
Kapolsek Sumur, Iptu Erwin Heryadi, membenarkan kabar itu.
"Alhamdulillah sudah (ditangkap)," ujarnya, Minggu (28/12/2025).
Menurut sejumlah saksi, korban seorang tukang ojek menjadi sasaran di Tamanjaya, Sumur. Aksi keji itu terjadi pada Sabtu dini hari, tepatnya pukul 01.00 WIB. Sang penumpang tiba-tiba berulah.
Warga setempat, Dedi, menuturkan kronologinya.
"Korban ditikam dari belakang, mengalami luka gorok di bagian leher," katanya, Sabtu (27/12).
Setelah melukai korban, pelaku tak berlama-lama di tempat kejadian. Ia langsung melarikan diri dengan membawa motor si korban. "Motor dibawa kabur," imbuh Dedi.
Berbekal informasi, polisi kemudian memburu pelaku. Mereka berhasil menemukan YN di sebuah tempat persembunyian di wilayah Kecamatan Cimanggu. Cukup cepat kerja mereka, kurang dari 24 jam.
Namun begitu, motif di balik aksi nekat ini masih gelap. Kapolsek Erwin mengaku belum bisa memastikan alasan pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan itu. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini tak lagi ditangani di tingkat polsek.
"Untuk penanganan diambil alih oleh polres," jelas Erwin.
Kini, proses hukum sedang berjalan. Nasib YN pun sepenuhnya berada di tangan Polres Pandeglang untuk diusut tuntas.
Artikel Terkait
Utusan Khusus Presiden Soroti 76 Saham dengan Valuasi Tidak Masuk Akal di BEI
Pemkot Semarang Siapkan Opsi Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Jangli
Saksi Ungkap Ammar Zoni Janjikan Upah Rp 100 Ribu untuk Antar Sabu di Rutan
Pengadilan Tolak Praperadilan Richard Lee, Proses Hukum Terkait Laporan Doktif Berlanjut