Seorang pria inisial YN akhirnya berhasil diamankan oleh tim resmob dan Polsek Sumur, Pandeglang. Ia diduga kuat sebagai pelaku pembegalan terhadap seorang tukang ojek pangkalan. Penangkapan ini berlangsung kurang dari sehari pasca kejadian, setelah pelaku membawa kabur motor milik korban.
Kapolsek Sumur, Iptu Erwin Heryadi, membenarkan kabar itu.
"Alhamdulillah sudah (ditangkap)," ujarnya, Minggu (28/12/2025).
Menurut sejumlah saksi, korban seorang tukang ojek menjadi sasaran di Tamanjaya, Sumur. Aksi keji itu terjadi pada Sabtu dini hari, tepatnya pukul 01.00 WIB. Sang penumpang tiba-tiba berulah.
Warga setempat, Dedi, menuturkan kronologinya.
"Korban ditikam dari belakang, mengalami luka gorok di bagian leher," katanya, Sabtu (27/12).
Artikel Terkait
Dosen ASN Meludahi Kasir, Sidang Disiplin dan Panggilan Polisi Menanti
Nenek 80 Tahun Diusir Paksa, Akta Jual Beli Muncul Usai Rumah Diratakan
BNPB: Pencarian Korban Bencana Sumatera Beralih ke Titik Baru
TMII Tahun Baru 2026: 277 Personel Dikerahkan, Kembang Api Diganti Lilin